Lelang Jabatan Kepala Satpol PP KSB Resmi Dibuka

Taliwang, MediaKSB, – Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi dilelang melalui Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) drh. Hairul, yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama KSB, membenarkan proses seleksi jabatan tersebut telah resmi dibuka dan kini memasuki tahap pengumuman sekaligus pendaftaran.
“Sudah dibuka dan sekarang masa pengumuman sekaligus pendaftaran,” ujarnya.
Sejumlah persyaratan ditetapkan bagi pelamar, di antaranya berstatus PNS dengan rekam jejak, integritas, dan moralitas baik, berusia paling tinggi 56 tahun saat dilantik, serta berkualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV.
Pelamar juga diutamakan memiliki pengalaman jabatan terkait minimal lima tahun, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Fungsional Ahli Madya, berpangkat minimal Pembina golongan IV/a, serta memiliki penilaian kinerja minimal baik dalam dua tahun terakhir.
Selain itu, pelamar disyaratkan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam dua tahun terakhir, telah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III atau IV, serta diutamakan memiliki sertifikat penyidik PNS mengingat posisi yang dilamar terkait penegakan peraturan daerah.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi ASNKarier di laman asnkarier.bkn.go.id dengan login menggunakan akun SIASN masing-masing PNS. Pelamar diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen, di antaranya surat lamaran, pakta integritas, daftar riwayat hidup, surat pernyataan rekam jejak disiplin, hingga tanda terima LHKPN, tanpa dipungut biaya apa pun.
Proses seleksi dijadwalkan berlangsung bertahap, mulai dari pengumuman pada 10 hingga 25 September 2026, pendaftaran 11 hingga 25 September, seleksi administrasi 26 September, penelusuran rekam jejak, hingga penilaian kompetensi pada akhir September hingga awal Oktober 2026.
Tahapan berikutnya meliputi penulisan makalah dan presentasi wawancara awal Oktober, sebelum pengumuman hasil akhir pada 13 Oktober dan rencana pelantikan pada 16 Oktober 2026.
Sekda berharap sosok yang nantinya terpilih mampu menjalankan tugas sebagai Kepala Satpol PP KSB secara profesional dan bertanggung jawab. “Yang terpilih nanti diharapkan benar-benar profesional dan memiliki loyalitas terhadap pimpinan serta tanggung jawab terhadap tugas,” tegasnya.
Hairul menambahkan keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, serta mengimbau pelamar yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi di BKPSDM KSB. (M-03)
