Wednesday, April 23, 2025
Daerah

MoU KUA-PPAS Diteken, DPRD KSB Ingin Swasembada Pangan Jadi Prioritas

Share this post

Taliwang, MediaKSB, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB) dan Pemerintah Daerah KSB telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar pada, Senin 22/07.

Dalam agenda rapat tersebut, Merliza, S. Sos I., M.M. selaku Wakil Ketua DPRD KSB menyambut baik proyeksi pembangunan daerah KSB tahun 2025 Menuju Daerah Swasembada Pangan, yang kemudian menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penetapan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025.

“Sebagaimana dijelaskan Bupati Sumbawa Barat pada Paripurna ke 16 yang lalu, pimpinan dan anggota DPRD KSB berharap agar tema ini dapat diaplikasikan dalam struktur APBD 2025,” ucapnya.

Menurut Merliza sapaan akrabnya, dengan menjadikan swasembada pangan menjadi prioritas utama, kedepan Sumbawa Barat akan menjadi daerah mandiri pangan dan tidak bergantung pada pasokan pangan dari luar.

“Manfaatnya sangatlah luas, bukan hanya dari produksi dan distribusi saja, secara ekonomi juga akan berdampak bagi masyarakat. Hal ini membantu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat KSB,” ungkapnya.

Terkait KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Merliza mengaku jika dalam pembahasan yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD KSB terjadi cukup alot. Banggar DPRD telah menyampaikan saran, masukan dan pandangannya terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

“Pembahasan berlangsung sangat Alot, Banggar DPRD dan TAPD dapat mencapai titik kesepakatan melalui beberapa catatan kritis. Kesepakatan tersebut yang selanjutnya telah dituangkan ke dalam MoU yang sudah ditandatangani,” akunya.

Diakhir Merliza mengatakan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD KSB, kegiatan akan dilanjutkan dengan penyampaian Bupati KSB tentang nota keuangan Raperda APBD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

“Nah, agenda selanjutnya adalah penyampaian Bupati tentang Raperda APBD dan RPJPD hari kamis besok. Semoga semua bisa hadir dan agenda rapat dapat berjalan lancar,” tutupnya. (M-01)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *