Pansel Umumkan Kandidat Staf Ahli Bupati KSB, 3 Jabatan Lain Masih Lowong

Taliwang, MediaKSB,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui tim Panitia Seleksi (Pansel), telah mengumumkan kandidat untuk mengisi jabatan staf ahli Bupati pada bidang aparatur dan kemasyarakatan serta staf ahli Bupati untuk bidang hukum dan pemerintahan.
Mengacu pada surat pengumuman bernomor 26/PANSEL-KSB/I/2024 yang ditanda tangani langsung oleh H Amar Nurmansyah, ST, M.Si selaku ketua tim Pansel, jika 3 nama yang menjadi kandidat dimaksud merupakan pemilik nilai tertinggi dari seluruh tahapan seleksi dan memiliki kesempatan yang sama untuk diberikan kepercayaan memegang jabatan dimaksud.
Pejabat yang memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan staf ahli Bupati pada bidang aparatur dan kemasyarakatan adalah, Aku Nur Rahmadi yang saat ini sedang menjabat sebagai Camat Taliwang. Selanjutnya Beri Hamdan, sekarang menjabat sebagai Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP) serta Burhan Daeng Mangago yang kini dipercaya sebagai sekretaris Dinas Sosial (Dinsos).
Sementara kandidat staf ahli Bupati untuk bidang hukum dan pemerintahan adalah, Hasanuddin yang saat ini sedang menjabat sebagai kabag organisasi Setda KSB, selanjutnya Taufik Dirjawijaya yang kini menjabat sekretaris Bappeda serta Syarifuddin yang diketahui masih menjabat sebagai Camat Maluk.
Jabatan lain yang masih lowong meskipun kandidat 3 besar sudah lebih dulu diumumkan adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dimana kandidatnya adalah, Dedy Damhudi M Khatim, Hermansyah dan Mars Anugerainsyah.
Untuk calon pengisi jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) adalah, Agusman, Hasanuddin dan Slamet Riadi dan untuk kandidat kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) adalah, Slamt Riadi, Sri Ayu Idayani dan Suryaman.
H Abdul Malik Nurdin, S.Sos, M.Si selaku tim sekretariat pansel yang juga kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengingatkan, jika tugas tim pansel sudah dinyatakan rampung setelah terbitnya pengumuman calon pejabat untuk mengisi jabatan dimaksud. “Siapa yang dipilih dan kapan akan dilantik menjadi kewenangan mutlak pimpinan daerah, jadi kita tunggu saja,” tandasnya. (M-02)
