Daerah

Pastikan PMI Diberangkatkan, Disnakertrans KSB Cek Lokasi Penampungan

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus berupaya, agar calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah direkrut bisa dipercepat pemberangkatan pada negara tujuan atau tidak terlalu lama berada dilokasi penampungan.

Untuk memastikan para PMI asal KSB yang telah direkrut sudah diberangkatkan atau masih dalam penampungan, tim Disnakertrans KSB telah melakukan kunjungan ke Jakarta serta mendatangi sejumlah tempat penampungan dimaksud. “Ada beberapa tempat penampungan yang telah kami datangi untuk melakukan pengecekan secara langsung,” kata Slamet Riadi, M.Si selaku kepala Disnakertrans KSB, kemarin.

Masih keterangan Meta sapaan akrabnya, jika kunjungan ke penampungan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk memastikan keberadaan PMI asal KSB tidak ada yang terlalu lama diberangkatkan. “Kami sering mendapat laporan dari keluarga PMI termasuk harapan, agar tidak terlalu lama berada di lokasi penampungan, karena PMI itu sendiri sudah terseleksi serta telah mengikuti pelatihan perusahaan,” lanjutnya. 

Lanjut Meta, langkah ini sendiri sebagai bentuk tindak lanjut terhadap beberapa laporan dari keuarga PMI, termasuk temuan sebelumnya di Sidoarjo Jawa Timur, dimana ada PMI asal KSB sudah berada di penampungan sampai satu tahun lamanya. “Kalau terlalu lama berada di penampungan, sebaiknya dikembalikan saja pada keluarga masing-masing,” timpalnya.

Bagi perusahaan yang terlalu lama menampung PMI tanpa jelas kapan diberangkan. Slamet menyatakan, pihaknya telah memberikan peringatan. Disnakertrans KSB mengevaluasi perusahaan bersangkutan terkait komitmennya. “Ada yang kemarin mau membawa lagi PMI kita ke penampungan. Begitu kami cek ternyata masih banyak yang belum diberangkatkan, kami kemudian melarang dulu membawa PMI lagi ke penampungan,” tuturnya.

Selanjutnya Meta menuturkan terkait pengiriman PMI asal KSB ke luar negeri pihaknya akan terus berupaya memperketat seluruh ketentuan yang ada. Hal ini guna menjamin para PMI tidak bermasalah di kemudian hari. “Prinsipnya kita harus pastikan setiap PMI asal KSB, selamat berangkat, selamat bekerja di negeri orang dan selamat kembali ke keluarganya,” imbuhnya. 

Terakhir Meta mengajak keluarga PMI, agar selalu memastikan pengiriman melalui jalur resmi atau pada perusahaan yang mendapat rekomendasi dari pemerintah. “Jangan biarkan keluarga dikirim secara ilegal, karena akan menjadi masalah dikemudian hari,” tegasnya. (M-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *