Peringatan DLH KSB: Perusahaan Buang Sampah Sembarangan Akan Dilaporkan

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberi peringatan keras bagi perusahaan yang masih nekat membuang sampah sembarangan terutama di area publik. Tak tanggung-tanggung, Kepala DLH KSB, Mars Anugerainsyah, M.Si mengancam akan dibawa ke meja hukum jika terbukti masih melanggar setelah diberi peringatan.
“Kepala bidang Binwas sudah saya instruksikan kalau ada bukti perusahaan buang sampah di Sampar Jajong langsung dilaporkan ke polisi, sebab tindakan itu jelas melanggar hukum,” cetusnya kepada wartawan pada Jumat (20/12).
Dijelaskan Mars sapaan akrabnya, secara aturan perusahaan memiliki tanggung jawab penuh atas sampah produksinya. Perusahaan juga dilarang membuang sampah ke fasilitas umum tanpa persetujuan dan pemerintah setempat.
“Kecuali kalau sudah ada kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), perusahaan baru boleh membuang sampahnya ke fasilitas publik. Namun tidak sembarang juga seperti temuan kita di TPS Sampar Jajong sampai ada limbah oli,” imbuh Mars.
Masih dengan keterangan Mars, untuk sementara ini, hasil temuan tersebut telah dilaporkan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) KSB. Jenis sampah yang dibuang juga beragam, mulai dari sampah kantor hingga limbah kimia.
“Temuan kami di lapangan ada yang sudah termasuk limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Kami sudah melaporkan temuan tersebut ke DPRD setempat,” sebutnya.
Perusahaan yang membuang sampah ke TPS Sampar Jajong itu dikatakan Mars umumnya yang beroperasi mendukung aktivitas proyek penambangan Batu Hijau. Karena itu pihaknya dalam beberapa kali kesempatan telah menyampaikan secara lisan kepada pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) untuk mensosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan mitranya agar tidak membuang sampahnya ke TPS Sampar Jajong.
“Perusahaan yang buang sampah itu adalah subkon di tambang atau di proyek smelter. Makanya kami minta AMMAN mengingatkan mitranya itu,” ujarnya.
Dengan terus berkoordinasi dengan DPRD setempat, serta membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan pihak perusahaan, Mars yakin kejadian serupa tidak akan terjadi di kemudian hari.
“Lewat Komisi III sebagai mitra kami, kami minta DPRD untuk mengkomunikasikan juga ke AMMAN agar menertibkan seluruh mitranya dalam mengelola sampah perusahaan. Kami berharap tidak diulang lagi,” tegasnya. (M-01)