Pertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak, UMK KSB 2026 Diusulkan Naik 11 Persen

Taliwang, MediaKSB, – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumbawa Barat (KSB) tahun 2026 diusulkan naik 11 persen menjadi Rp3.136.468. Kenaikan ini dipandang sebagai langkah penyesuaian atas tingginya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di KSB yang saat ini mencapai sekitar Rp4,9 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB, Slamet Riadi, S.Pi., M.Si., mengatakan, usulan tersebut ditetapkan melalui rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten yang digelar di Ruang Rapat Kenawa, Sekretariat Daerah KSB pada, Senin (22/12).

Dibandingkan UMK tahun 2025 sebesar Rp2.823.168, besaran UMK 2026 yang diusulkan mengalami kenaikan sekitar Rp313.300. Slamet menjelaskan, besaran kenaikan tersebut tidak ditetapkan secara sepihak, melainkan melalui perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penetapan UMK 2026 mengacu pada rumusan yang sudah baku sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Perhitungannya menggunakan data inflasi daerah sebesar 2,69 persen, kemudian ditambahkan hasil perkalian alfa 0,7 dengan pertumbuhan ekonomi daerah sekitar 12 persen,” jelas Slamet.

Kadis menambahkan, angka alfa merupakan instrumen penyesuaian yang ditetapkan pemerintah pusat untuk mencerminkan kondisi ketenagakerjaan dan kemampuan ekonomi masing-masing daerah. Rentang alfa berada di kisaran 0,5 hingga 0,9.

“Angka alfa itu instrumen penyesuaian. Rentangnya 0,5 sampai 0,9. Jadi hitungannya kita berada di tengah-tengah,” paparnya.

Slamet menyampaikan, hasil rapat pleno Dewan Pengupahan tersebut telah disetujui Bupati Sumbawa Barat. Selanjutnya, Bupati akan mengusulkan besaran UMK KSB tahun 2026 dalam bentuk rekomendasi untuk ditetapkan oleh Gubernur NTB.

“Hasil rapat pleno tersebut akan diusulkan dalam bentuk rekomendasi untuk ditetapkan oleh Gubernur,” katanya.

Sesuai ketentuan PP, batas waktu pengusulan UMK 2026 paling lambat 24 Desember 2025. Selama ini, UMK KSB dikenal sebagai yang tertinggi kedua di NTB setelah Kota Mataram, hal ini dipengaruhi oleh kuatnya sektor pertambangan. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *