Polres Sumbawa Barat dan BNN NTB Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja
Taliwang, MediaKSB, – Upaya Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat dalam memberantas peredaran gelap narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan peredaran dan mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Pengungkapan tersebut dilakukan di depan ruko Kampung Sampir, Kecamatan Taliwang, beberapa waktu lalu. Dalam operasi gabungan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial Y (26) dan S (30), keduanya merupakan warga Kecamatan Taliwang.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan 1 paket kecil sabu dengan berat bruto 50 gram dan 1 paket besar ganja dengan berat bruto 2.200 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, IPTU I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan control delivery yang dilakukan oleh BNN Provinsi NTB terhadap sebuah paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi dengan tujuan ke wilayah KSB.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kami melakukan backup penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai penerima paket. Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi saat menerima paket tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa paket narkotika tersebut dikirim dari Medan dan diduga akan diedarkan di wilayah Sumbawa Barat. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNN Provinsi NTB untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Ardiyatmaja, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang kuat antara Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dan BNN Provinsi NTB dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
“Ini merupakan bukti komitmen antara Polri dan BNN dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram tersebut,” tegasnya.
IPTU Ardiyatmaja juga menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,” pungkasnya. (M-02)

