SatRes Narkoba Polres KSB Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Taliwang

Taliwang, MediaKSB, – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba. Tim berhasil meringkus dua pria pengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Lingkungan Sampir C, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang pada Sabtu (9/11).
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Iptu I. Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., mengungkapkan, dalam operasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan berat total 0,52 gram.
“Dua tersangka berinisial HD (32) dan SR (21) kini telah diamankan. Tersangka HD memperoleh barang haram ini dari seorang pemasok berinisial RL yang berasal dari Desa Mapin, Alas Barat. Mereka bekerja sama untuk mengedarkan sabu di wilayah Taliwang,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Iptu Mahayuna menjelaskan bahwa HD mendapatkan sabu tersebut dengan harga Rp2,4 juta untuk 19 paket, dengan perjanjian akan mendapat keuntungan Rp 400 ribu jika semua barang berhasil terjual.
Selain itu, HD juga diberikan bonus tiga paket sabu oleh RL. Paket-paket sabu tersebut kemudian dijual HD dengan bantuan SR seharga Rp150 ribu per paket. Hingga penangkapan dilakukan, mereka sudah menjual tujuh paket, mengonsumsi tiga paket, dan menyisakan sembilan paket.
Selain narkoba jenis sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua ponsel, uang tunai sebesar Rp1.050.000, satu alat hisap sabu, dan plastik klip untuk mengemas paket sabu. Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres KSB selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
HD dan SR dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
Kasat Res Narkoba Polres KSB juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di Kelurahan Sampir dan sekitarnya. “Kami ingin mencanangkan Kelurahan Sampir sebagai kelurahan bebas narkoba, dan untuk itu kami memerlukan dukungan aktif masyarakat dalam pencegahan peredaran narkoba. Penindakan akan terus kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan bersama,” tegasnya. (M-03)