Kurang Pembinaan, Inspektorat KSB Akui SPJ Desa Masih Ditemukan Kesalahan

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Inspektorat masih menemukan kesalahan dalam pelaporan pertanggung jawaban pada sejumlah Desa. Hal itu lebih disebabkan masih kurang pembinaan dan pendampingan langsung dari otoritas terkait, mengingat cukup sering ada perubahan regulasi.

Drs Tajuddin, MM selaku inspektur Inspektorat KSB mengakui, jika kesalahan serupa selalu ditemukan setiap tahun, terutama dalam laporan pertanggunjawaban (SPJ), sehingga ada kesan pengelolaan administrasi tidak tertib. “Saat dilakukan pemeriksaan selalu ditemukan kesalahan serupa dan berulang-ulang setiap tahun,” ucapnya.

“Kesalahannya hampir sama tiap tahunnya meski kami sudah minta desa selalu berhati-hati bahwa soal administrasi itu penting,” ungkap Inspektur Inspektorat KSB, Tajuddin.

Masih keterangan Tajuddin, pembinaan dan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa harus dijalankan secara rutin. Pasalnya regulasi pengelolaan dana desa kerap mengalami perubahan. Sementara di satu sisi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa yang terbatas tidak dapat selalu terus menerus memperbarui pengetahuannya setiap terjadi perubahan aturan. “Jadi penting pendampingan melekat untuk saat ini terhadap desa,” ujarnya.

Selaku lembaga pengawas internal Tajuddin menyampaikan perannya bukan hanya mengawasi, tetapi sekaligus melakukan pembinaan. “Kami selalu sampaikan administrasi yang tidak tertib, seperti tidak adanya SPJ dapat berimplikasi pada dana dianggap menyimpang,” ungkapnya.

Hal penting disampaikan Tajuddin, setiap pemerintah desa harus berpedoman pada aturan yang berlaku. Penyimpangan yang terjadi tanpa itikad buruk masih dapat diperbaiki, tetapi penyimpangan yang dilakukan dengan sengaja berpotensi berujung pada konsekuensi hukum.

Terlepas pada kesalahan administrasi pengelolaan dana desa, Tajuddin turut menyorot pemanfaatannya. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa untuk lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi. Salah satu perhatian utamanya ialah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Meski sebagian besar desa telah mengalokasikan anggaran untuk BUMDes. Namun menurutnya banyak diantara desa yang belum memiliki konsep matang dalam mengembangkan BUMDes.

“Kepala desa sebagai pemegang saham dituntut melakukan pembinaan serius, menanyakan kinerja, serta meminta laporan secara rutin agar BUMDes dapat berjalan efektif,” tandas mantan kepala DPMD KSB ini. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *