Saat Pelantikan PABPDSI, Wabup KSB Sampaikan Sejumlah Pesan

Taliwang, MediaKSB,- Fud Syaifuddin ST, MM. Inov selaku Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hadir dalam acara pelantikan pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI). Pada momentum itu berharap agar koordinasi dengan pemerintah desa terus ditingkatkan dan meminta untuk diperkuat fungsi pengawasannya.
Dalam sambutan itu juga, Fud sapaan akrabnya mengingatkan tentang pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pemerintahan di Desa, karena merupakan lembaga yang bisa mewarning Kepala Desa. “Jika peran BPD dapat dimaksimalkan dalam melakukan pengawasan, tentunya persolan hukum bagi Kepala Desa tidak mungkin terjadi. Ini yang harus diperjuangkan oleh PABPDSI agar BPD ini harus didukung dengan sumber daya dan juga anggaran yang memadai dalam melaksanakan tugas dan fungsi,” lanjutnya.
Masih keterangan Wabup, jika tidak didukung dengan anggaran yang memadai, mana bisa bergerak. Perubahan di Desa harus datang dari PABPDSI KSB”. Saya sarankan silahkan untuk melaksanakan rapat kerja, buat catatan rekomendasi yang bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah, DPRD, Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga diketahui apa yang akan kita lakukan secara bersama,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Wabup juga meminta kepada semua anggota BPD, agar dalam penyelenggaraan Pilkada pada November 2024 mendatang harus tetap netral. Meskipun anggota BPD ini adalah jabatan politik, Anggota BPD harus bisa menempatkan dirinya sebagai perangkat Pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membeda – bedakan.
Sementara Mustakim selaku ketua terpilih PABPDSI berharap dengan adanya legalitas akan terjamin menjalankan aktifitasnya, karena terkadang keberadaan BPD kurang di anggap, padahal porsi kerjanya sama dengan Kepala Desa, cuma tidak mengelola anggaran saja. “Semoga terus mendapat dukungan dari pemerintah, termasuk dalam rencana melaksanakan Bimbingan Tekhnis (Bimtek),” harapnya.
Sedangkan Zubair selaku ketua PABPDSI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan, keberadaan BPD didalam Pemerintahan Desa harus memiliki kekuatan, sehingga dalam fungsi pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik dalam upaya memastikan roda pemerintah berjalan baik. “Kami berharap pemerintah KSB melalui dinas tekhnis bisa memfasilitasi keberadaan PABPDSI KSB dengan Kepala Desa, agar bisa duduk bersama dalam rangka menjamin pelaksanaan fungsi sebagai anggota BPD,” pintanya. (M-02)