DLH KSB Lakukan Persuasif Untuk Larang Pemanfaatan Trotoar

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendorong masyarakat untuk tidak memanfaatkan trotoar sebagai lokasi usaha atau kegiatan yang menghambat aktifitas pejalan kaki (pedestrian), termasuk pada kawasan publik, seperti taman tiangnam, kawasan Alun-alun Taliwang serta areal Kemutar Telu Center (KTC).

“Kami terus membangun komunikasi dengan masyarakat yang telah memanfaatkan trotoar sebagai areal usaha, agar aktifitas jual beli yang dilaksanakan tidak mengganggu pedesterian,” kata Mars Anugerahinsyah, M.Si selaku kepala DLH KSB.

Masih keterangan Mars sapaan akrabnya, beberapa hari lalu telah melakukan komunikasi persuasif dengan para pedagang di sekitar taman Tiangnam. Permintaan itu direspon baik. Buktinya, dengan penuh kesadaran bersedia pindah ke lokasi yang telah ditetapkan. “Alhamdulillah para pedagang di taman Tiangnam memiliki kesadaran dan sudah memindahkan lokasi dagangan masing-masing,” lanjutnya.

Mars memastikan penataan taman Tiang Nam itu tidak merugikan para pedagang. Menurut dia, para pedagang tetap dapat beraktivitas seperti biasanya hanya saja pada tempat yang sudah disediakan. “Jika terpaksa menggunakan trotoar harus tetap ada ruang bagi pejalan kaki. Dan saat selesai berjualan mereka harus memindahkan tempat dagangannya,” tegasnya.

Mars pun mengapresiasi kerja sama para pedagang itu. Menurut dia, selama ini ada fasilitas publik yang ditempati para pedagang yang berjualan di taman Tiang Nam. Seperti misalnya pedestrian dan bahkan hingga sebagian badan jalan pada waktu-waktu tertentu. Kondisi itu kemudian menyebabkan pemandangan taman menjadi kumuh dan semrawut.

“Berangkat dari kondisi itulah kami mencoba mengajak pedagang agar tidak lagi memanfaatkan trotoar dan badan jalan. Yang kemudian direspon baik sehingga hari ini bisa kita lihat Tiang Nam itu sudah indah lagi,” klaim Mars seraya menambahkan bahwa upaya penataan taman Tiang Nam diinisiasi oleh pemerintah kecamatan Taliwang.

Penataan di ruang-ruang publik dalam kota itu akan terus dilakukan pihaknya. Akan tetapi tetap dengan langkah-langkah persuasif sehingga tidak merugikan masyarakat termasuk para pedagang. “Kita akan sosialisasikan terus soal larangan pemanfaatan terotoar untuk berjualan,” tandasnya. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *