Selain Formasi PPPK, KSB Dapat Kuota Penerimaan CPNS Tahun 2024

Taliwang, MediaKSB,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bukan hanya mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi juga kouta penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024 ini.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, jumlah kuota CPNS yang diperoleh Pemda KSB pada rekrutmen tahun ini sebanyak 200 orang. “Tahun ini kita ada PPPK ada juga untuk CPNS-nya sebanyak 200 formasi,” terang Drs Mulyadi M.Si selaku kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), beberapa waktu lalu.
Dikesempatan itu Mulyadi mengaku bahwa belum bisa disampaikan secara terbuka formasi penerimaan, lantaran masih dalam proses validasi, termasuk untuk formasi perekrutan PPPK. “Formasi CPNS masih dilakukan validasi sebelum diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB),” lanjutnya.
Menurut Mulyadi, tahapan perekrutan CPNS maupun PPPK akan dimulai secara efektif pasca lebaran. Sementara ini pihaknya fokus melakukan validasi formasi untuk memastikan rekrutmen CPNS dan PPPK sesuai kebutuhan kepegawaian terkini. “Kalau sekarang kita lebih pada olah data karena selesai lebaran data-data formasinya harus kita ajukan ke pusat,” paparnya.
Formasi CPNS yang dibuka tahun ini diharapkan Mulyadi dapat benar-benar dimanfaatkan oleh putra putri KSB yang ingin mengabdi sebagai pegawai pemerintah. “Ini kan baru ada bukaan lagi setelah sekian tahun. Jadi mudah-mudahan banyak anak-anak kita yang bisa mengisinya,” harapnya.
Pada bagian lain kesempatan rekrutmen CPNS tahun ini banyak juga diminati oleh para PPPK yang telah bekerja. Namun mereka khawatir jika peluang tersebut mereka kejar maka posisinya sebagai PPPK akan dihapus. Diakui Mulyadi, kegalauan PPPK yang berharap memanfaatkan kesempatan penerimaan CPNS itu untuk naik status jadi pegawai permanen sangat banyak. Namun pertanyaan tersebut sejauh ini belum dapat dijawab dengan terang benderang. Pasalnya kondisi tersebut belum ada perarutrannya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,
“Memang harus menjadi perhatian soal ini. Karena banyak PPPK yang berharap bisa coba ikut tes CPNS tapi takut diharuskan mundur dari PPPK sebelum mereka dipastikan lulus,” ujar mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah KSB ini. (M-01)
