Friday, May 16, 2025
Daerah

Soal APK Tambahan, KPU KSB Imbau Pemasangan Harus Sesuai Aturan 

Share this post

Taliwang, MediaKSB, – Herman Jayadi S.Ap selaku ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) mengakui, jika masing-masing Pasangan Calon (Paslon) atau partai pengusung, dapat menyiapkan Alat Peraga Kampanye (APK), namun model dan tekhnis lain termasuk pemasangan harus sesuai aturan yang ditetapkan (Zonasi).

“APK tambahan yang diadakan oleh paslon atau parpol pengusul dalam penempatannya harus mengikuti ketentuan yang telah ada, karena soal APK tambahan itu sendiri ada aturannya, jadi diimbau untuk selalu berkoordinasi,” ucap HJ sapaan akrabnya.

Lanjut soal APK tambahan, HJ mengingatkan bahwa untuk bentuk desain, jumlah APK yang akan dibuat, termasuk lokasi pemasangan (penempatan) harus disetujui KPU. “Tidak cukup bentuk dan materinya yang benar. Tapi sampai penempatannya atau pemasangannya juga harus benar karena memang sudah ada aturannya,” ungkapnya.

HJ menuturkan, untuk memudahkan pemasangan APK pihaknya telah menetapkan zonasi di tiap kecamatan hingga tingkat desa. Karenanya ia berharap kepada semua paslon agar mempedomani zonasi tersebut. “Kalau tidak mau APK-nya ditertibkan ya mudah saja sebenarnya. Ikuti aturan maka pasti APK-nya aman-aman saja,” paparnya.

Selain mematuhi aturan pemasangan APK, Herman juga mengimbau kepada seluruh paslon untuk memanfaatkan seluruh alat-alat kampanye yang disediakan oleh KPU. Seperti Bahan Kampanye (BK) dalam bentuk pamflet, selebaran, brosur maupun poster agar seluruhnya bisa dimaksimalkan untuk digunakan selama berkampanye. “Manfaatkan semuanya karena memang itu kan kami sediakan untuk mendukung kampanye mereka sesuai ketentuan undang-undang,” katanya.

Sementara itu ditanya mengenai APK yang difasilitasi KPU? Herman menyatakan, pihaknya telah memasang seluruhnya di setiap wilayah kecamatan dan desa. Termasuk APK Paslon untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah pula ditempatkan pada zonasi dan titik pemasangan yang telah diatur oleh KPU Provinsi NTB. “Alhamdulillah untuk APK yang kami fasilitasi semua sudah kami pasang,” klaimnya.

Terakhir Herman mengimbau kepada masyarakat agar turut menjaga APK seluruh Paslon yang telah terpasang. Tidak melakukan vandalisme terhadap APK yang ada karena hal tersebut jelas melanggar aturan. “Bentuk kedewasaan berpolitik kita bisa terlihat dari hal-hal kecil. Salah satunya jangan merusak APK lain dengan dalih bukan pendukungnya. Itu salah pastinya,” pungkasnya. (M-03)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *