Sosialisasi Tahapan, Bawaslu KSB Tekankan Pelaporan Pelanggaran Dan Netralitas ASN

Taliwang, MediaKSB,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (Bawaslu KSB) mengadakan sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan serentak Nasional tahun 2024 pada Senin, 13/05. Fokus utama Bawaslu KSB dalam kegiatan ini adalah meminta semua pihak untuk menyampaikan segala jenis pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.
“Melalui kegiatan ini, Bawaslu ingin partisipatif seluruh pihak untuk dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada kami. Selain itu, kami juga tekankan netralitas kepada seluruh ASN selama semua tahapan Pilkada ini berlangsung,” ujar Khairuddin, ST selaku ketua Bawaslu KSB saat memberi sambutan.
Heru sapaan akrabnya menerangkan bahwa jika melakukan pengawasan melalui gerakan bersama maka ruang terjadinya pelanggaran dapat diminimalisir. Bawaslu memiliki pengawas sampai tingkatan Desa dan Kelurahan, namun perlu komitmen bersama dalam melaksanakan pemilihan yang bersih. “Jika mengetahui ada pelanggaran pemilu dapat langsung menghubungi Bawaslu atau pengawas yang berada pada semua tingkatan,” ucapnya.
Diingatkan Heru, netralitas ASN merupakan sebuah, asas netralitas menjadi bagian dari etika dan perilaku yang wajib dilakukan setiap ASN sebagai penyelenggara negara. “Setiap Pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut Heru juga menjelaskan, Bawaslu memiliki tugas sebagai pengawas, mengawasi persiapan, dan melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran. “Selain itu Bawaslu juga berwenang menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan pemilihan. Jadi jika menemukan pelanggaran harap segera laporkan,”
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi tahapan diisi dengan dua tema diskusi. Pertama, tahapan jadwal pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang disampaikan oleh Herman Jayadi, S.Ap selaku Ketua KPU KSB. Kedua, pengawasan tahapan pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang disampaikan oleh Anggota Komisioner Bawaslu KSB, Nurhidayati Arifah, S.Pd. selaku koordinator divisi bidang hukum dan pencegahan partisipasi masyarakat, hubungan antar lembaga dan hubungan antar masyarakat. (M-01)