SPPG KSB Aman dari SP, Monitoring SLHS Terus Berjalan

Taliwang, MediaKSB, – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini dipastikan aman dari Surat Peringatan (SP) 1 dari Satgas MBG Provinsi NTB.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi Senin lalu bersama Kepala Satgas MBG KSB terkait informasi pemberian SP 1 kepada SPPG. Dari informasi yang kami terima tidak ada SPPG di KSB yang menerima surat teguran tersebut,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan KSB, dr. Carlof, M.MRS., MQM., Rabu (11/2).
dr. Carlof menyebut, Dikes KSB melakukan penilaian dan menerbitkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG yang beroperasi. Sertifikat itu menjadi indikator bahwa dapur memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.
“Kami dari Dinas Kesehatan memang yang melakukan penilaian dan pemberian Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) ke SPPG,” ujarnya.
Pemerintah melalui Kemenkes menetapkan standar kelulusan minimal 80 poin. Begitu SPPG mencapai nilai tersebut, kami langsung menerbitkan SLHS, sementara tim teknis terus memantau kekurangan 20 poin lainnya agar pengelola segera melengkapinya.
“Dari standar nilai yang disepakati adalah 80. Jadi ketika sudah 80 kami beri SLHS-nya. Untuk 20 poin yang belum, kami terus lakukan monitoring ke dapur agar segera diperbaiki atau dilengkapi kekurangannya,” jelasnya.
Baca Juga : SPPG di KSB Kantongi Sertifikat Halal, SLHS Masih Berproses
Kepastian Kelayakan SPPG KSB
Kadis juga memastikan kembali status surat peringatan dengan melakukan koordinasi dengan koordinator SPPG untuk wilayah KSB. “Saya sudah tanya ke koordinator SPPG KSB ada atau tidak, jawabannya saat ini belum ada yang menerima surat SP,” katanya.
Saat ini terdapat 11 dapur SPPG yang beroperasi di KSB. Tujuh dapur telah mengantongi SLHS, sementara empat lainnya dalam proses pengajuan sertifikasi. “Dua dapur mengikuti pelatihan penjamah makanan dan dua sisanya dalam tahap proses administrasi,” akunya.
Monitoring terhadap SPPG di seluruh wilayah juga terus berjalan. Monitoring berjalan secara berkala setiap tiga bulan sekali. “Kami cek apakah indikator yang belum terpenuhi sebelumnya sudah baik atau belum saat monitoring,” tutup dr. Carlof.
Sebagai informasi, Satuan Tugas MBG NTB telah menerbitkan SP 1 kepada 600 SPPG di NTB. Surat teguran diberikan melihat kekurangan dari aspek infrastruktur, manajemen, SDM dan mutu gizi. (M-02)
