Tak Lolos Paruh Waktu, Ratusan Honorer KSB Dipastikan Tetap Bekerja
Taliwang, MediaKSB, – Ratusan mantan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang tidak terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dipastikan masih tetap bekerja dan tidak diberhentikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, drh Hairul, MM menegaskan, seluruh eks tenaga honorer tersebut hingga kini masih menjalankan tugas di organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka sebelumnya bertugas.
“Iya mereka masih bekerja di OPD penempatan sebelumnya masing-masing,” kata Sekda KSB, Hairul, kepada wartawan, Jumat (09/1).
Hairul menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen dan arahan Bupati, yang memastikan tidak ada pemberhentian terhadap pegawai non aparatur sipil negara (ASN). Saat ini, pemerintah KSB tengah menyusun formulasi yang tepat agar para honorer tetap dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi ini sedang transisi sambil menunggu kita buat formulasi yang pas agar mereka tetap bisa bekerja. Dan tentunya tetap mengikuti aturan yang dibolehkan,” cetusnya.
Sekda menjelaskan, Pemerintah KSB telah menyiapkan beberapa skenario untuk mempertahankan keberadaan para eks tenaga honorer. Salah satunya dengan memfungsikan mereka sebagai tenaga alih daya atau outsourcing, serta mengalihkan mereka sebagai tenaga pendukung berbagai program strategis pemerintah daerah.
Selain itu, eks tenaga honorer juga akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program unggulan daerah, seperti Program Kartu KSB Maju dan Program KSB Maju Luar Biasa, serta membantu kegiatan operasional di masing-masing OPD sesuai kebutuhan.
“Mereka juga akan kita arahkan untuk mendukung program-program pemerintah daerah,” kata Hairul.
Sambil menunggu formulasi final diterapkan, Sekda memastikan para eks tenaga honorer tersebut tetap menjalankan aktivitas kerja di OPD masing-masing. Penempatan selanjutnya akan disesuaikan dengan kecocokan tugas dan kebutuhan program. “Jadi kalau nanti di kegiatan mana dia cocok, langsung bersangkutan kita tempatkan di situ,” paparnya.
Hairul mengungkapkan, pada sejumlah OPD, eks tenaga honorer sudah mulai dialihkan untuk mendukung program tertentu. Seperti pada Dinas Kesehatan, di mana beberapa di antaranya telah ditempatkan sebagai personel Tim Reaksi Cepat (TRC) Ambulans.
Terkait jumlah pasti eks tenaga honorer, Sekda menyebutkan saat ini masih dilakukan penyisiran data di seluruh OPD. Pemerintah ingin memastikan keberadaan dan keaktifan setiap tenaga honorer sesuai instruksi Bupati. “Kalau yang sudah tidak ada atau tidak aktif sejak lama, kita akan hapus dari data,” tutupnya. (M-01)

