Dorong Peningkatan PAD, DPRD KSB Desak Regulasi Plat Luar Daerah Lingkar Tambang
Taliwang, MediaKSB, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menyoroti maraknya kendaraan berplat luar daerah yang beroperasi di lingkar tambang. Fenomena ini dinilai merugikan daerah karena potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor tidak bisa dioptimalkan.
DPRD KSB mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) agar segera menerbitkan regulasi yang mewajibkan kendaraan tersebut berganti ke plat lokal EA.
Wakil Ketua DPRD KSB, Badaruddin Duri menegaskan, dorongan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) seluruh kabupaten/kota di NTB, termasuk pemerintah provinsi.
Dalam kunjungannya, Badaruddin membeberkan, ada kesepahaman bersama antara legislatif KSB dan Bapenda NTB terkait pentingnya payung hukum yang mengatur kendaraan luar daerah.
“Sudah saatnya NTB memiliki aturan jelas, seperti peraturan gubernur, agar kendaraan luar yang beroperasi lebih dari tiga bulan wajib melakukan balik nama dan menggunakan pelat lokal. Ini sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009,” bebernya, Selasa (29/7).
Wakil Ketua DPRD mengungkapkan, saat ini ribuan kendaraan dengan plat luar masih beroperasi di lingkungan tambang Batu Hijau, baik milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) maupun perusahaan mitra dan subkontraktornya.
“Padahal kendaraan-kendaraan itu jelas menggunakan fasilitas daerah, namun kontribusinya minim terhadap PAD KSB karena tidak terdaftar sebagai kendaraan lokal,” tegasnya.
Badaruddin mencontohkan, sejumlah provinsi seperti Jawa Barat dan Jambi telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa, dengan mewajibkan kendaraan luar daerah untuk mengganti plat jika telah beroperasi lebih dari tiga bulan.
DPRD KSB berharap NTB bisa mengikuti langkah tersebut sebagai bentuk kemandirian fiskal dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
“Kalau ini diterapkan, kita bukan hanya bicara tentang penambahan pendapatan KSB saja, tapi ini menyangkut kemandirian fiskal daerah secara menyeluruh. Sudah saatnya kita tegas terhadap kebijakan ini,” pungkasnya. **

