APBD 2026 Tembus 1,7 T, DPRD KSB Tekankan Transparansi Pengelolaan Anggaran

Taliwang, MediaKSB, – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Tahun 2026 resmi disahkan dengan nilai mencapai Rp1,711 triliun lebih. Meski angka itu menandai optimisme pembangunan daerah, DPRD KSB mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap rupiah pengelolaan anggaran.

Pengesahan APBD tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD KSB yang digelar beberapa waktu lalu, dipimpin Ketua DPRD, Kaharuddin Umar, dan dihadiri langsung oleh Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD KSB, Ratnawati, menyebutkan total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.711.359.123.916. Anggaran itu terbagi atas belanja operasional sebesar Rp1,268 triliun, belanja modal Rp276,6 miliar, belanja tidak terduga Rp7,5 miliar, dan belanja transfer Rp165 miliar.

Sementara pada sisi pendapatan, pemerintah dan DPRD menyepakati nilai Rp1,511 triliun, atau menurun sekitar 20,84 persen dibandingkan APBD Perubahan tahun 2025. Kondisi ini menimbulkan defisit sekitar Rp200 miliar, yang tertutupi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.

Ratnawati menegaskan, meski struktur anggaran masih dalam kondisi sehat, DPRD meminta pemerintah KSB untuk tetap mengedepankan pengelolaan anggaran yang transparan, efisien, dan tepat sasaran.

“Kami menekankan agar setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan untuk kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan pembiayaan daerah harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi,” ujarnya.

Selain itu, Banggar DPRD KSB juga merekomendasikan agar pemerintah lebih agresif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi ekonomi lokal, seperti sektor pariwisata, perdagangan, pertanian, dan perikanan. Optimalisasi aset milik daerah juga dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal KSB.

Tak hanya menyoroti aspek keuangan, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan layanan dasar masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

“Kualitas pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal harus menjadi prioritas utama penggunaan APBD 2026,” tambah Ratnawati.

Usai mendengarkan laporan Banggar, Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, meminta persetujuan anggota dewan. Dengan suara bulat, APBD 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini menandai langkah besar Pemerintah KSB dengan anggaran baru. DPRD menegaskan, keberhasilan APBD tidak diukur dari besarnya angka, melainkan dari sejauh mana anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *