Wednesday, April 23, 2025
Daerah

BPBD KSB Benarkan Status Tanggap Darurat Kekeringan Diperpanjang

Share this post

Abdul Hamid S.Pd, Kepala Pelaksana BPBD KSB

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengumumkan, jika status tanggap darurat kekeringan akan diperpanjang, lantaran sejumlah wilayah yang terdampak masih kesulitan mendapatkan air bersih.

“Kami sudah mengajukan telaan staf untuk diterbitkan keputusan perpanjangan masa tanggap darurat kekeringan. Permohonan perpanjangan itu untuk 30 hari kedepan,” kata Abdul Hamid S.Pd selaku Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD KSB, kemarin.

Disampaikan Hamid sapaan akrabnya, perpanjangan status tanggap darurat kekeringan itu adalah kali yang kelima. Hal itu mengacu pada prakiraan cuaca dan data dari Badan Meteorologi Klomatologi dan Geofisika (BMKG), jika wilayah pulau Sumbawa dan khususnya KSB masih akan mengalami musim kemarau dengan puncaknya pada bulan November mendatang.

Dikesempatan itu Hamid mengakui, jika dalam beberapa haru lalu ada intensitas hujan, namun belum merata dan lokasi terdampak itu sendiri justru belum ada hujan.  “Memang sudah turun hujan dalam sepekan ini tapi belum intens dan merata. Dan memang kata BMKG tahun ini kemarau akan lebih panjang dari musim penghujan,” ungkapnya.

Selain status tanggap darurat kekeringan diperpanjang, Hamid mengungkapkan jumlah wilayah terdampak juga mengalami penambahan. Jika data bulan lalu terdapat 16 desa pada 5 kecamatan yang warganya mengalami krisis air bersih, data terbaru jumlag desa terdampak kini sudah sebanyak 21 desa dan tersebar di 6 kecamatan.

“Laporan terakhir masuk dari kecamatan Sekongkang, ada 3 desa yang warganya mengalami krisis air bersih di sana. Jadi sekarang total ada 6 wilayah kecamatan terdampak yakni Poto Tano, Seteluk, Taliwang, Jereweh, Maluk dan Sekongkang,” Beber Hamid.

Selanjutnya Hamid mengklarifikasi terkait sempat terjadinya penghentian distribusi air bersih kepada warga terdampak beberapa waktu lalu. Menurut dia hal itu dikarenakan pihaknya harus kembali melakukan perubahan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) program akibat adanya usulan desa baru yang terdampak kekeringan di sejumlah kecamatan.

“RAB perubahan sebelumnya sudah selesai. Tapi pas mau kita ajukan ada usulan lagi dari Sekongkang sehingga kita akomodir. Nah itulah yang membuat sempat kegiatan distribusi air bersihnya terhenti,” urainya.

Sebagai informasi perpanjangan status darurat kekeringan di KSB sudah memasuki masa perpanjangan kelima. Dan sejak status itu diberlakukan maka selama itu pula Pemda KSB melalui BPBD setempat melakukan pendistribusian air bersih kepada warga terdampak. (M-03)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *