Di Hadapan Media, Polres KSB Paparkan Kinerja dan Ungkap Kasus Sepanjang 2024

Taliwang, MediaKSB, – Menjelang akhir tahun 2024, Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Jumpa Pers akhir tahun di Aula Endra Dharma Laksana. Acara ini memaparkan hasil kinerja di bidang penegakan hukum, termasuk pengungkapan tindak pidana oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas).
Wakapolres KSB, Kompol Sidik Pria Mursita, S.H., memimpin acara yang juga dihadiri pejabat pemerintah, perwakilan TNI-Polri, lembaga terkait, dan sejumlah kepala satuan di Polres. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) dan puluhan knalpot brong hasil operasi selama 2024.
Dalam paparannya, Wakapolres menyebutkan bahwa Sat Reskrim menangani 88 kasus sepanjang 2024, meningkat dari 78 kasus pada 2023. Penyelesaian perkara juga naik signifikan, dari 59 kasus pada 2023 menjadi 83 kasus pada 2024 (18,68%).
“Kasus pencurian (20 kasus) dan persetubuhan anak di bawah umur (11 kasus). Kami juga berhasil menuntaskan kasus prioritas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang dan judi online,” ungkap Wakapolres KSB dihadapan media pada Jumat (27/12).
Di bidang narkotika, Kompol Sidik mengatakan, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 43 kasus dengan 57 tersangka (54 pria, 3 wanita). Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 507,87 gram, ganja 107,05 gram, dan 649 butir Tramadol. “Pengungkapan ini meningkat 30,30% dari 33 kasus pada 2023,” imbuhnya.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas naik dari 40 kasus pada 2023 menjadi 46 kasus pada 2024. Wakapolres KSB melaporkan, Sat Lantas telah mencatat 5.839 pelanggaran, dengan 3.019 di antaranya diberikan sanksi tilang, dan 2.820 lainnya hanya teguran tertulis. Penertiban knalpot brong juga mengamankan 53 unit.
Selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres KSB juga melaksanakan Operasi Lilin Rinjani. Dalam operasi tersebut Polres KSB juga berhasil menyita ratusan miras seperti tuak, arak, dan brem. Seluruh barang sitaan dimusnahkan saat jumpa pers berlangsung.
“Pengungkapan kasus selama tahun 2024 merupakan hasil kerja keras bersama. Masyarakat memiliki andil besar dalam setiap pengungkapan kasus. Oleh karenanya kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya,” pungkas Wakapolres. (M-01)

