DLH KSB Telusuri Penyebab Kematian Ikan di Sungai Maluk
Taliwang, MediaKSB, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait temuan ikan mati di Sungai Otak Kris, Kecamatan Maluk, yang dilaporkan pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Kepala DLH KSB, Aku Nur Rahmadin, S.Pd., MM.Inov., menjelaskan, tim DLH melalui Bidang Pengkajian dan Pemantauan telah melakukan pendampingan pengambilan sampel serta pengumpulan informasi lapangan di sekitar lokasi temuan ikan mati. Pemeriksaan dilakukan pada sejumlah titik aliran sungai untuk memastikan kondisi kualitas air di lokasi kejadian.
“Lokasi ditemukannya ikan mati berada di gorong-gorong Sungai Otak Kris, tepatnya di wilayah Otak Kris. Tim melakukan uji lapangan langsung pada aliran yang menuju badan sungai maupun di gorong-gorong. Hasilnya masih sesuai dengan baku mutu lingkungan,” ujar Aku Nur Rahmadin saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (06/01).
Madin sapaan akrabnya menerangkan, Sungai Otak Kris mendapat aliran dari Brang Beringin dan Brang Desa. Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan aktivitas di wilayah hulu yang berpotensi mencemari sumber air.
“Hasil identifikasi awal menyimpulkan belum ditemukan indikasi kuat bahwa kematian ikan disebabkan oleh aktivitas pembuangan limbah industry. Aktivitas yang terpantau justru berada di sekitar gorong-gorong, berupa permukiman warga dan kegiatan pertanian,” paparnya.
Terkait dugaan keterkaitan dengan aktivitas smelter, Kadis menegaskan, jalur aliran air di lokasi temuan ikan mati berbeda dengan aliran pembuangan air limbah perusahaan. Menurut Madin, terdapat tiga jenis aliran di area smelter, yakni air proses, air limpasan, dan air bersih.
“Air limbah domestik perusahaan keluar melalui outfall ke Sungai Maluk Loka, bukan ke Sungai Otak Kris. Itu dua jalur aliran yang berbeda dan tidak saling terhubung,” jelasnya.
DLH KSB juga telah melakukan pengujian kualitas air limbah domestik di titik outfall serta badan Sungai Maluk Loka. Hasil pengujian lapangan menunjukkan parameter kualitas air masih berada dalam ambang baku mutu yang ditetapkan.
Meski demikian, Madin menegaskan hasil tersebut masih bersifat sementara. Identifikasi awal belum dapat memastikan penyebab kematian ikan, karena pengambilan sampel dan pengujian dilakukan lebih dari 12 jam setelah laporan diterima.
“Saat pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas pembuangan limbah baik oleh masyarakat maupun perusahaan,” katanya.
Saat ini, DLH KSB masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel ikan dan air yang diambil saat kejadian pada 3 Januari 2026. Hasil tersebut akan menjadi dasar analisis final untuk memastikan penyebab kematian ikan.
“Ke depan, kami akan memberikan saran kepada pemerintah desa Maluk, Bukit Damai dan masyarakat agar segera melaporkan kejadian serupa. Karna langkah cepat untuk penanganan aduan masyarakat di sungai yang mengalir sangat penting untuk pengambilan sampel dan pengumpulan informasi dapat dilakukan lebih cepat guna menemukan sumber penyebab atas suatu dugaan pencemaran lingkungan,” pungkasnya. (M-03)

