DPMD KSB Lakukan Asistensi dan Evaluasi Penyusunan APBDes 2025

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan Asistensi dan Evaluasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.

“Kami lakukan asistensi dan evaluasi di semua kecamatan. Hal ini bertujuan untuk menginventarisir permasalahan dan kendala apa saja yang ditemui setiap desa saat menyusun APBDes,” ucap Kepala DPMD melalui Adi Sosiawan, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di kantornya pada Kamis (12/12).

Selain mengatasi permasalahan dalam penyusunan anggaran, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan arahan terkait prioritas penggunaan dana desa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberi penekanan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan percepatan penetapan APBDes 2025.

Dikatakan Adi Sosiawan, pemerintah KSB dengan tegas telah memberikan waktu kepada setiap desa untuk menyelesaikan penyusunan APBDes 2025 sampai bulan Desember. “Kami sudah menyampaikan ke semua desa, jadi tetap kita ingatkan. Bahkan surat edarannya juga ada, jadi tidak ada alasan,” bebernya.

Menurut Kabid, penekanan dan tindakan tegas harus dilakukan agar Pemdes tidak berleha-leha. Semakin molor penyusunan anggaran, akan berdampak pada pelaksanaan program kerja. Bahkan sudah ada sanksi yang akan diberikan jika ada yang terlambat.

“Konsekuensi bagi desa yang belum menyelesaikan akan kami tutup akses ke aplikasi keuangan desa. Pemerintah tegas dalam hal ini, sudah tidak ada alasan lagi,” tegasnya. 

Adi Sosiawan berharap, dengan adanya Asistensi dan Evaluasi APBDes tahun 2025 serta penekanan kepada setiap desa, penyusunan APBDes tahun anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu. 

“Jika tepat waktu, Pemdes sudah bisa memulai program kerja di awal tahun. Jadi pemberdayaan masyarakat juga juga cepat dilakukan,” tutupnya. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *