Karyawan Batu Hijau Ikut Memilih, KPU KSB Perkirakan Capai 60 Persen

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB,– Perusahaan yang beroperasi di areal tambang Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) merealisasikan komitmen dan dukungan dalam menyukseskan Pemilu. Buktinya, karyawan yang bekerja pada hari pencoblosan diberikan kesempatan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak politik.

“Berdasarkan pantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) KSB, karyawan yang datang ke TPS untuk memcoblos cukup tinggi. Sesuai data sementara yang dimiliki bahwa tingkat partisipasi karyawan tambang Batu Hijau yang memilih lewat jalur Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mencapai 60 persen,” Denny Saputra  selaku ketua KPU KSB.

Dikesempatan itu Denny sapaan akrabnya mengakui, jika saat hari pencoblosan pihak KPU KSB  melakukan pemantauan khusus pada beberapa TPS yang berada di kecamatan Maluk, dimana melihat sejumlah karyawan mendatangi TPS lebih awal untuk memberikan hak suara, bahkan para pekerja iitu sendiri menggunakan kendaraan operasional perusahaan. “Partisipasi pemilih yang berasal dari pekerja tambang cukup tinggi dalam pemilu ini,” ungkapnya.

Denny selanjutnya menyampaikan, dalam mengakomodir para pemilih tambang itu, petugas di tingkat TPS tidak menghadapi kendala. “Semua TPS yang ada kita tempatkan DPTb pemilih tambang tidak ada laporan. Semua lancar sampai proses pemungutan suara berakhir,” klaimnya.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 ini terdapat 1.732 karyawan Batu Hijau yang terdaftar dalam DPTb sebagai pemilih pindahan. Oleh KPU KSB mereka kemudian didistribusikan ke 57 TPS yang tersebar di dua kecamatan. Rinciannya di kecamatan Maluk sebanyak 1.308 orang ditempatkan di 34 TPS. Sementara sisanya sebanyak 424 orang di sebar di 23 TPS di kecamatan Sekongkang. “Ribuan karyawan AMNT serta aliansi dan subkontraktornya ditetapkan masuk DPTb setelah dinyatakan memenuhi syarat pindah memilih dan dipastikan memenuhi seluruh elemen data pindah memilih,” timpalnya.

KPU KSB telah mendistribusikan seluruh data DPTb karyawan tambang Batu Hijau itu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terdapat 57 TPS yang digunakan KPU KSB untuk mengakomodir penyaluran hak suara karyawan tambang tembaga dan emas tersebut. Sebanyak 34 TPS di kecamatan Maluk dengan jumlah pemilih 1.308 orang. Dan sisanya sebanyak 23 TPS di kecamatan Sekongkang menampung 424 orang pemilih. “Kami memaksimalkan TPS yang ada di sekitar area tambang. Jadi tidak sampai ke Jereweh dan Taliwang seperti rencana awal,” bebernya.

Menurut Denny, teknis penyaluran hak pilih karyawan tambang yang pindah memilih itu akan bekerja sama dengan perusahaan. Pihak PT AMNT akan memfasilitasi para karyawan di hari pencoblosan untuk sampai ke TPS tempatnya terdaftar. “Dengan PT AMNT kita sudah ada kesepakatan. Mereka akan memobilisasi karyawan dengan kendaraan perusahaan menuju TPS,” ungkapnya.

Lantas bagaimana dengan kebutuhan logistik surat suaranya? Denny menyebut tidak ada tambahan selain surat suara yang telah disediakan pada tiap TPS sesuai ketentuan yang berlaku. “Jadi tetap sama. Jumlah surat suara yang tersedia di TPS sebanyak DPT (daftar pemilih tetap) plus 2 persen. Itu saja surat suara yang disediakan,” ujarnya.

Pada data sebaran yang disusun KPU KSB terlihat distribusi DPTb karyawan Batu Hijau disebar ke TPS dengan jumlah bervariasi. Paling banyak sebanyak 57 orang ditempatkan di TPS 007 desa Pasir Putih, kecamatan Maluk. Dan paling sedikit 5 orang di TPS 002 desa Tatar, kecamatan Sekongkang.  (M-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *