Kejaksaan KSB Lakukan Penggeledahan Kantor Desa Sekongkang Bawah

Sekongkang, MediaKSB, – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat (Kejari KSB) telah melakukan penggeledahan Kantor Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang. Penggeladahan itu sendiri dalam rangka tindaklanjut atas penanganan dugaan praktik mafia tanah pada wilayah Desa dimaksud dari tahun 2019 sampai tahun 2024, dimana kasusnya dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Dr Hj Titin Herawati Utara selaku Kepala Kejaksaan (Kajari) dalam keterangan resmi yang diterima media ini, penggeledahan di Kantor Desa Sekongkang Bawah bertujuan untuk mengamankan barang bukti guna menemukan bukti-bukti berupa dokumen, surat-surat dan lainnya untuk membuat terang perkara dugaan praktik mafia tanah yang terjadi di wilayah Desa Sekongkang Bawah yang sedang ditangani pihaknya.
“Saya bersama dengan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dengan didampingi Tim Intelijen sudah melakukan penggeledahan kantor Desa Sekongkang Bawah,” tandas Hj. Titin sapaan akrabnya sambil menjelaskan, jika penggeledahan itu berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan KSB Nomor: Print-01/N.2.16/Fd.2/06/2024 tanggal 05 Juni 2024.
Kegiatan penggeledahan itu sendiri berjalan kurang lebih selama dua jam. Hj. Titin menyebut, prosesnya berjalan dengan tertib dan lancar. Dan dari penggeledahan tersebut pihaknya berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus mafia tanah di desa tersebut.
“Barang-barang yang kami kumpulkan ada dokumen sebanyak 1 (satu) container yang berkaitan dengan administrasi pendaftaran tanah. Ada juga stampel yang kami patut duga palsu dan 1 (satu) perangkat komputer serta softcopy yang diambil dari computer pelayanan di kantor desa,” imbuhnya.
Sebagai informasi, terungkapnya kasus mafia tanah di Desa Sekongkang Bawah itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) oknum Kades Sekongkang Bawah pada tahun 2023 lalu. Kades bersangkutan ditangkap oleh pihak kepolisian diduga saat melakukan pemerasan terhadap warga yang sedang melakukan pengurusan tanah di desa Sekongkang Bawah. (M-01)