Komisi II DPRD KSB Ungkap Ada Droping Gas Melon Ilegal dari Lombok

Bagikan ke :
Foto: Ketua Komisi II DPRD KSB, Mustafa HZ

Taliwang, MediaKSB, – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB) mengungkapkan adanya dropping gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram (Gas Melon) illegal menggunakan sampan yang berasal dari Lombok.

Ketua Komisi II DPRD KSB, Mustafa HZ menyampaikan, praktik distribusi ilegal ini berpotensi merugikan masyarakat dan menciptakan ketimpangan distribusi gas subsidi Sumbawa Barat. “Kami menerima laporan adanya pengiriman gas melon dari Lombok yang masuk ke KSB secara ilegal. Ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan,” ujarnya kepada media ini pada Jumat (07/2).

Mustafa sapaan akrabnya menambahkan telah menyampaikan beberapa titik dropping tersebut kepada pihak berwajib. Selain itu, DPRD KSB juga meminta kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan terhadap praktik ilegal ini.

“Kami apresiasi atas langkah kepolisian berhasil mengungkap sindikat pengoplos gas. Tapi kami juga ingin pengawasan untuk droping ini juga dilakukan, sehingga tidak ada lagi praktik penyelundupan gas melon yang bisa merugikan masyarakat,” tegasnya.

DPRD KSB telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Diskoperindag KSB dan perwakilan pangkalan gas. Dalam rapat tersebut, DPRD dan pihak terkait sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Melon yang bertugas memastikan distribusi gas subsidi tepat sasaran dan mencegah praktik ilegal di kemudian hari.

Untuk menjamin ketersediaan gas, DPRD juga telah meminta data NIK yang dilayani oleh setiap pangkalan, hal ini bertujuan untuk mengetahui dan mendata siapa saja yang berhak menerima gas melon di KSB. 

“Selain itu kita juga minta juga data UMKM, petani dan nelayan yang memanfaatkan gas ini. Hal ini penting juga, agar KSB kedepan bisa segera lebih awal mengusulkan tambahan kuota, mengingat bulan Juni-Juli biasanya sudah mulai pembahasan di Dirjen Migas terkait tambahan subsidi gas,” pungkasnya.

Dengan adanya informasi ini dan hasil dari RDP bersama berbagai pihak, DPRD KSB berharap pemerintah daerah bisa segera bertindak dan memastikan distribusi gas melon berjalan sesuai aturan sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas subsidi yang seharusnya menjadi hak mereka. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *