Wednesday, April 23, 2025
Daerah

Pemerintah KSB Siap Laksanakan Catatan Dalam Rapat Paripurna DPRD

Share this post

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memastikan akan melaksanakan semua saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pemandangan umum fraksi-fraksi, dan laporan Badan Anggaran (Banggar) Raperda APBD 2025, melalui rapat paripurna DPRD KSB yang digelar pada, Jumat 03/08.

“Kami atas nama pemerintah daerah menerima dengan baik semua saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan. Insya Allah, hal tersebut akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah daerah,” ucap Fud Syaifuddin, MM. Inov selaku Wakil Bupati KSB saat menyampaikan pendapat akhir Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Fud sapaan akrabnya menyampaikan, Pemerintah Daerah sepakat dengan DPRD untuk menetapkan program strategis dan program prioritas pada bidang pendapatan daerah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.

“Catatan ini akan dilaksanakan dengan terus berusaha lebih optimal menggali dan mengoptimalkan obyek dan subyek pendapatan yang sesuai dengan kewenangan daerah,” ujarnya.

Dikesempatan itu Wabup juga menyampaikan, terkait belanja daerah nantinya akan dialokasikan untuk memenuhi belanja yang bersifat wajib dan mengikat, seperti belanja belanja pegawai, belanja fungsi pendidikan, belanja fungsi kesehatan, alokasi dana desa, belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, serta alokasi belanja infrastruktur.

“Belanja daerah juga dialokasikan untuk pemenuhan belanja prioritas daerah menuju swasembada pangan dan diarahkan untuk menampung hasil Musrenbang,” imbuhnya.

Masih dengan keterangan Fud, pembiayaan daerah pada Raperda APBD tahun anggaran 2025 telah memperhitungkan dari kelompok penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa tahun anggaran 2024.

Diakhir Fud menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas ditandatanganinya persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD KSB tentang Raperda APBD tahun anggaran 2025.

“Kami akan segera menyampaikan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 yang telah disetujui oleh DPRD kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dievaluasi,” pungkasnya. (M-02)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *