Pasien Maluk Dapat Bantuan Rujukan, RSUD Asy-Syifa’ Tegaskan Komitmen Pelayanan
Taliwang, MediaKSB, – Untuk mendapatkan penanganan lanjutan, pasien asal Kecamatan Maluk dirujuk ke RSUD Provinsi NTB, Mataram. Dalam proses rujukan tersebut, pasien menerima bantuan biaya pendampingan sebesar Rp 1.500.000 melalui Program Kartu KSB Maju Kesehatan.
Bantuan ini menjadi wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam memastikan layanan kesehatan tetap berkelanjutan, bahkan hingga di luar daerah.
Keluarga pasien menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas perhatian pemerintah daerah. Menurut mereka, bantuan tersebut sangat membantu meringankan beban selama proses pendampingan di rumah sakit rujukan.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Sumbawa Barat melalui program Kartu Sumbawa Barat Maju Kesehatan yang telah peduli dan membantu masyarakat,” ungkap keluarga pasien dengan penuh haru.
Direktur RSUD Asy-Syifa’, Andy Suhaeri, S.ST., M.M.Inov., menjelaskan, RSUD Asy-Syifa’ tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan kesehatan tingkat daerah, tetapi juga berkomitmen untuk memastikan setiap masyarakat mendapatkan penanganan terbaik sesuai kebutuhan medisnya.
“Dalam setiap kasus rujukan, kami memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai standar pelayanan dan koordinasi berjalan baik dengan rumah sakit tujuan. Bantuan dari Program KSB Maju Kesehatan adalah bentuk sinergi antara RSUD dan pemerintah daerah untuk memastikan pasien tidak menghadapi kendala finansial selama proses pengobatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (07/10).
Lebih lanjut, Andy menegaskan bahwa RSUD Asy-Syifa’ terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi fasilitas, tenaga medis, maupun sistem manajemen. Menurutnya, pelayanan rujukan adalah bagian penting dari tanggung jawab moral dan profesional rumah sakit.
“Kami berupaya agar masyarakat merasa tenang dan percaya, bahwa setiap pasien yang datang ke RSUD Asy-Syifa’ akan mendapatkan penanganan terbaik, dan jika harus dirujuk, tetap didampingi hingga tuntas,” tambahnya.
Salah satu bentuk peningkatan pelayanan adalah dengan mengaplikasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Diantaranya, maksimal empat tempat tidur perawatan dalam setiap ruangan, terdapat tirai pemisah antar pasien, ventilasi memadai, ada pencahayaan alami, hingga ketersediaan listrik dan oksigen di setiap tempat tidur dan terpenting juga terlayani melalui nurse call system.
“Peningkatan layanan sesuai standar KRIS terus dievaluasi untuk mencapai maksimal, karena ada beberapa standar yang ditetapkan dan itu terus kami dikejar,” pungkas Andy. (M-01)

