Pemdes Tano Beri Bantuan Mesin Ke Masyarakat Nelayan

Poto Tano, MediaKSB,- Pemerintah Desa (Pemdes) Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mayoritas berprofesi sebagai nelayan dengan menyelenggarakan program bantuan berupa mesin sampan.
“Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan pada produktivitas nelayan dan membuka peluang ekonomi yang lebih baik,” harap Adi Mulyadi, S.Pd.I selaku Kepala Desa (Kades) Tano saat memberi sambutan kegiatan.
Dikatakan Adi Mulyadi, bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian dari Pemdes kepada para nelayan di wilayahnya untuk memudahkan mereka mencari nafkah. “Kami sadar akan peran vital nelayan dalam perekonomian desa. Dengan memberikan mesin sampan, kami berharap dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan,” ujarnya.
Kades mengakui jika ada keterlambatan dalam penyerahan bantuan mesin, sebab diperlukan pendataan ulang dari penerima bantuan setelah beberapa waktu lalu pemerintah daerah juga sempat memberi bantuan mesin. Pendataan ulang dilakukan agar warga yang sudah mendapatkan bantuan dari Pemda tidak mendapatkan kembali.
“Sebanyak 32 mesin diberikan kepada 32 KK yang telah terdata di Pemdes sebagai penerima yang berhak mendapatkan mesin setelah dilakukan pendataan ulang,” ungkapnya.
Bantuan ini tidak hanya dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan tetapi juga sebagai solusi untuk mengatasi kendala mesin yang mungkin sudah tua dan usang. “Kalau mungkin kemarin hanya dapat menjangkau sekian mil, semoga dapat menjangkau lebih luas lagi,” jelas Kades.
Seorang warga, Ahmad, menyambut baik bantuan tersebut, menyatakan bahwa mesin sampan akan sangat membantu pekerjaannya. “Sebelumnya, kami belum pernah mendapat perhatian dari pemerintah desa, baru kali ini kami rasakan bantuan mesin, sebelumnya tidak ada,” ucapnya.
Kepala desa menjanjikan bahwa bantuan yang akan diserahkan selanjutnya berjumlah 40-an mesin. Penerima juga akan menandatangani surat perjanjian bahwa mesin bantuan tidak akan diperjual belikan. “Yang sudah menerima, selanjutnya tidak menerima lagi, ini untuk pemerataan,” pungkasnya. (M-02)

