Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu KSB Ajak Kades Jaga Netralitas

Taliwang, MediaKSB, – Perkuat komitmen netralitas kepala desa (Kades) menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KSB menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang diikuti oleh Kades se-KSB bertempat di Aula Hotel Grand Royal pada Jumat (04/10).
Disampaikan Khairuddin, ST selaku ketua Bawaslu KSB dalam sambutannya, kegiatan yang dirangkaikan dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar oleh Kades ini penting dilakukan untuk memastikan mereka dalam menjaga netralitas selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Kami ingin semua kepala desa menyadari tanggung jawab mereka dalam menjaga demokrasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.
Dijelaskan Heri sapaan akrabnya, melalui sosialisasi ini juga nantinya akan dijelaskan konsekuensi hukum bagi kades yang terlibat dalam politik praktis. Dengan merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang melarang kades menjadi pengurus partai politik atau ikut serta dalam kampanye.
“Selain itu, UU No. 10 Tahun 2016 mempertegas larangan tersebut, yang jika dilanggar dapat mengakibatkan ancaman pidana. Kades yang melanggar Pasal 71 bisa diancam pidana. Kami ingin menghindari resiko hukum yang mungkin terjadi akibat kurangnya pemahaman,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Heru juga mengingatkan bahwa sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada netralitas kades, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan Pilkada. Pengawasan partisipatif dari masyarakat diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran, seperti money politik, berita hoaks, serta menjaga integritas demokrasi bangsa.
“Kami berharap semua pihak memahami peran dan tanggung jawab dalam menyukseskan Pilkada 2024. Tujuannya adalah pemilu yang bersih, adil, dan demokratis. Bersama-sama kita jaga marwah dan integritas demokrasi bangsa,” imbuh Ketua.
Di akhir, Ketua Bawaslu KSB berharap, dengan adanya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan suasana politik menjelang Pilkada dapat dikelola dengan baik, menciptakan pemilu yang aman dan tertib.
“Melalui pendekatan ini, Bawaslu KSB berkomitmen untuk memastikan bahwa proses demokrasi di KSB berlangsung sesuai harapan, serta menjamin terlaksananya pemilihan yang tidak hanya fair tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat,” pungkasnya.
Selain sosialisasi tentang pengawasan partisipatif dan penegasan netralitas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), acara ini juga dirangkaikan dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar netralitas seluruh Kades di KSB. (M-01)