Saturday, May 17, 2025
Daerah

Persiapan SDI, Diskominfo KSB Gelar Rapat Daftar Data Prioritas

Share this post

Taliwang, MediaKSB, – Dalam rangka persiapan penyusunan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyelenggarakan rapat untuk menentukan Daftar Data Prioritas. Rapat ini dihadiri oleh para Operator Data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah KSB dan diselenggarakan di Ruang Aula Diskominfo KSB selama tiga hari berturut-turut sejak Rabu 23 Oktober 2024 hingga Jumat 25 Oktober 2024.

Kepala Diskominfo KSB, Ir. Abdul Muis, M.M., melalui Kepala Bidang Statistik dan Persandian pada Diskominfo KSB, Laela Amrullah, S.E., MM. mengatakan, rapat ini bertujuan mengidentifikasi dan menentukan data prioritas yang nantinya akan disusun dalam Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai Daftar Data Daerah KSB tahun 2025. 

“Pentingnya data yang terintegrasi dan akurat akan menjadi dasar yang kokoh untuk kebijakan pembangunan ke depan. Data-data yang akan dibahas diharapkan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2021 tentang Pengelolaan SDI Tingkat Daerah,” paparnya.

Laela menjelaskan, bahwa proses penyusunan SDI tingkat daerah terdiri dari empat tahapan, yaitu perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data. Dalam rapat tersebut, para peserta diberikan tabel Daftar Data Prioritas yang telah dipilah oleh tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KSB dan ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dengan total sebanyak 537 data prioritas.

“Harapannya, Operator Data dapat membawa daftar ini ke OPD masing-masing untuk dibahas dan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OPD terkait,” tambah Laela.

Masih keterangan Laela, setelah OPD melakukan pembahasan internal, hasilnya akan disampaikan kembali kepada Walidata melalui dokumentasi dan notula sebagai bukti bahwa pembahasan telah dilakukan. Hasil akhir dari pemilahan data prioritas ini akan dijadikan dasar dalam pertemuan Forum Satu Data tingkat pimpinan yang akan diselenggarakan pada November mendatang.

“Di forum tersebut, data-data yang telah dipilah dan disepakati akan menjadi landasan dalam penyusunan SK Bupati terkait Daftar Data Daerah KSB tahun 2025,” ujarnya.

Di samping pembahasan daftar data, Laela juga mengingatkan tentang pentingnya pengajuan rekomendasi statistik dan metadata. Seksi Statistik telah menyediakan pelatihan bagi OPD dalam menyusun pengajuan ini setiap tahun. “Kami berharap OPD yang belum mengajukan metadata segera melakukannya agar seluruh data daerah lebih terintegrasi,” tegasnya.

Rapat ini menjadi langkah awal yang strategis bagi Diskominfo KSB dalam mewujudkan satu data yang akurat dan terpadu untuk pembangunan daerah. Keberadaan data yang valid dan terstruktur diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang. (M-06)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *