Polres KSB Ungkap Hasil Operasi Antik Rinjani dan Pemusnahan Bukti
Taliwang, MediaKSB, – Kepolisian Resor Sumbawa Barat (Polres KSB) memaparkan hasil Operasi Antik Rinjani Tahun 2025 dan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika untuk menekan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah hukum KSB. Kegiatan ini digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres KSB, Selasa (15/12).
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., dalam pemaparannya menyampaikan, operasi yang digelar sepanjang tahun 2025 berhasil mengamankan sabu seberat 57,67 gram. Meski jumlahnya lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, tren penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat justru menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
Kapolres kemudian merinci pengungkapan kasus narkotika selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 108,98 gram. Tahun 2024 meningkat menjadi 507,87 gram sabu, 649 butir Tramadol, dan 107,05 gram ganja. Sedangkan tahun 2025, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 846,09 gram sabu, dua pohon ganja, serta 9.000 butir Tramadol.
AKBP Zulkarnain menekankan, peningkatan jumlah kasus lebih merupakan hasil dari penguatan sinergi antarinstansi, termasuk kepolisian, kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan pemerintah daerah.
“Peran masyarakat juga sangat membantu kami dalam pengungkapan setiap kasus,” sambung AKBP Zulkarnain saat konferensi pers.
Kapolres juga menekankan perlunya sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas wilayah. Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kapolres mengajak masyarakat tetap waspada dan mendukung penertiban minuman keras serta pengawasan lingkungan untuk mencegah gangguan keamanan.
“Polres Sumbawa Barat akan berkolaborasi dengan TNI dan pemerintah daerah dalam penertiban minuman keras guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Selain itu, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres KSB dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku dan memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba. (M-03)

