Wacana Pasar Seketeng Jadi Mall, UMKM Sumbawa Resah

Bagikan ke :
Foto: Pasar Seketeng, Sumbawa
Foto: Pasar Seketeng, Sumbawa

Sumbawa Besar, MediaKSB, – Rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengubah kawasan Pasar Seketeng menjadi pusat perbelanjaan modern atau mall menuai polemik di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di pasar tradisional tersebut mengaku resah dan khawatir tergusur jika rencana tersebut direalisasikan.

Kekhawatiran pedagang beralasan lantaran transformasi pasar tradisional menjadi mall dinilai berpotensi menaikkan sewa kios dan biaya retribusi, sekaligus membuat pedagang kecil kalah bersaing dengan investor besar.

“Kami pedagang kecil, kalau jadi mall jelas kami tidak mampu bersaing. Ujung-ujungnya kami yang tergusur,” ujar salah seorang pedagang Pasar Seketeng.

Menanggapi keresahan tersebut, Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot, menegaskan, rencana pembangunan pasar dan mall tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Rencana pembangunan pasar dan Mall tidak menggunakan APBD. Karena anggaran pembangunan pasar induk sudah kita ajukan ke APBN, setelah rampung pasar pengganti,” ungkap Jarot melalui pesan WhatsApp kepada media, Sabtu (06/9).

Syarafuddin Jarot menjelaskan, pembangunan mall baru akan dilanjutkan melalui kerja sama dengan investor setelah pasar pengganti atau pasar induk baru rampung dibangun. Menurut Bupati, kehadiran mall menjadi salah satu indikator kemajuan daerah, mengingat Kabupaten Bima disebut sudah lebih dulu memiliki mall.

Bupati menegaskan, kebijakan tersebut belum final dan masih dalam proses pengajuan serta lobi ke pemerintah pusat. “Cuman pengajuannya untuk pasar belum diputuskan untuk disetujui, masih sedang kita loby, Semoga cepat terealisasi,” akunya.

Di sisi lain, akademisi Sumbawa, Andi Haris, menyoroti nilai historis dan sosial Pasar Seketeng yang dinilai sezaman dengan berdirinya Kabupaten Sumbawa. Andi menyebut pasar tersebut selama ini berfungsi sebagai ruang belajar sosial lintas generasi bagi masyarakat.

Andi mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa mempublikasikan dokumen studi kelayakan atau feasibility study secara komprehensif sebelum kebijakan alih fungsi pasar diputuskan.

“Tanpa linimasa dan indikator yang terukur, proyek sebesar apa pun berisiko berhenti di tengah jalan tanpa ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Andi berharap wacana ini tidak terjebak dalam dikotomi pemerintah versus rakyat, melainkan dikaji secara multidimensi melalui forum dialog yang melibatkan akademisi, budayawan, dan perwakilan UMKM.

Sebelumnya, Pemkab Sumbawa juga sempat menyampaikan wacana bahwa Pasar Seketeng tidak akan ditinggalkan, melainkan akan dikembangkan menjadi pasar modern sekaligus sentra kuliner dan kerajinan khas daerah untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

Hingga kini, para pedagang berharap pemerintah lebih transparan dan melibatkan UMKM dalam setiap pengambilan keputusan terkait masa depan Pasar Seketeng. (M-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *