Pendirian Dapur Sehat Diminta Koordinasi dengan Kodim 1628/KSB
Taliwang, MediaKSB, – Komandan Kodim (Dandim) 1628/Sumbawa Barat, Letkol Inf Andri Karsa, S.Sos., M.Han., menghimbau seluruh pihak yang ingin mendirikan dapur sehat atau dapur gizi untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kodim. Himbauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program nasional tersebut sesuai prosedur dan standar dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Saat ini, sudah terdapat satu dapur sehat di Desa Tepas yang menjalankan program makan bergizi. Namun, keberadaannya belum sepenuhnya sesuai standar karena tidak melalui jalur koordinasi resmi dengan Kodim.
“Yang di Tepas itu memang sudah jalan, tapi tidak ada konfirmasi ke Kodim. Akibatnya, standar bangunan dan fasilitas tidak sesuai dengan ketentuan dari BGN,” jelas Letkol Andri kepada wartawan pada, Selasa (20/5).
Menurut Dandim, dapur sehat merupakan bagian dari program BGN yang dikelola oleh satuan khusus bernama Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Namun dalam pelaksanaannya, SPPG di beberapa tempat berdiri sendiri tanpa konfirmasi ke lembaga pusat maupun ke Kodim sebagai perpanjangan tangan BGN di daerah.
“Saya khawatir muncul kasus penipuan seperti yang pernah terjadi di daerah lain. Jadi sebaiknya, jika ingin mendirikan dapur, sampaikan dulu ke Kodim agar bisa kami dampingi ke BGN,” tegasnya.
Hingga saat ini, terdapat dua lokasi yang telah resmi melakukan koordinasi dengan Kodim 1628/Sumbawa Barat. Pertama, dapur sehat yang akan didirikan di pasar Jereweh, Kecamatan Jereweh, dan telah mengajukan permohonan resmi melalui sistem BGN. Kedua, dari pihak Raja Rasa yang sedang mengusulkan dua lokasi alternatif di Jalur Dua dan sekitar Tiang Enam.
“Nanti keputusan lokasi tetap menunggu arahan dari BGN. Tugas kami di daerah hanya membantu fasilitasi dan memastikan semua proses berjalan sesuai standar,” ujarnya.
Di akhir Dandim menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat, namun tetap dalam koridor koordinasi dan aturan yang sudah ditetapkan.
“Program ini bagus dan sangat bermanfaat. Tapi harus dilakukan secara benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau potensi penyalahgunaan,” tutupnya. (M-02)

