Tuesday, March 18, 2025
Daerah

Rekrutmen KPPS di TPS Loksus Sepi Pendaftar, KPU KSB Beri Solusi

Share this post

Taliwang, MediaKSB, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) menghadapi tantangan dalam proses rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus). 

Diungkapkan Herman Jayadi selaku Ketua KPU KSB, bahwa sebagian besar TPS di KSB sudah terpenuhi petugas KPPS-nya, kecuali di TPS Loksus. “Berdasarkan pemantauan, semua TPS sudah terpenuhi kecuali petugas di TPS Loksus yang prosesnya sedang berjalan,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Senin (07/10).

Disampaikan Hj sapaan akrabnya, salah satu solusi yang disiapkan oleh KPU KSB adalah dengan melibatkan pihak perusahaan dalam proses perekrutan KPPS yang bertugas di TPS Loksus. Solusi ini diambil atas dasar surat dari KPU RI nomor 2216/PP.04-SD/04/2024 tentang Pembentukan KPPS pada TPS Loksus Pilkada 2024.

“Berdasarkan surat dari KPU RI, apabila tidak terpenuhi petugas di TPS Loksus, maka untuk memenuhi kekurangan tersebut dapat ditunjuk oleh pihak perusahaan. Ini yang sedang berproses,” jelasnya.

Ditanya soal sosialisasi dan pemberitahuan kepada publik, Hj mengaku belum sempat mengadakan sosialisasi kepada publik dikarenakan perubahan regulasi yang terkadang bersifat mendadak. Namun KPU KSB berkomitmen untuk tetap transparan terhadap semua kebijakan dan regulasi yang menyangkut pelaksanaan Pilkada.

“Jadi memang dalam proses sering terjadi perubahan regulasi yang sifatnya kadang mendesak. Bisa berupa surat edaran ataupun surat dinas, namun yang jelas kami hanya mengikuti regulasi yang ada,” ucapnya.

Perubahan atau pembaharuan regulasi yang ada, lanjut Hj, kerap kali dilakukan melalui surat edaran atau surat dinas, terutama jika regulasi tersebut tidak diatur secara detail dalam Peraturan KPU (PKPU). “Surat dinas juga memiliki kekuatan ketika sebuah regulasi tidak dibahas di dalam PKPU. Surat edaran atau dinas ini yang nantinya akan mengisi kekosongan hukum,” ungkapnya.

Hingga saat ini, proses finalisasi perekrutan petugas KPPS di TPS Loksus masih berproses. Herman menegaskan bahwa jika hingga waktu yang ditentukan petugas KPPS masih belum terpenuhi, maka mekanisme penunjukan oleh pihak perusahaan akan diberlakukan. “Proses finalisasi sudah berjalan sejak tanggal 5 Oktober, jika sampai hari ini (Senin) belum terpenuhi, maka surat-surat tersebut akan berlaku,” pungkasnya. (M-02)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *