APK Paslon Masih Marak, Bawaslu KSB Minta Ditertibkan Secara Mandiri

Taliwang, MediaKSB, – Meskipun sudah memasuki masa tenang, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dari masing-masing pasangan calon masih cukup marak, sehingga Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa Barat (Bawaslu KSB) meminta untuk dilakukan penertiban atau penurunan secara mandiri oleh tim pasangan calon itu sendiri.
Khairuddin, ST selaku ketua Bawaslu KSB mengingatkan, jika penertiban APK selama masa tenang merupakan kewajiban paslon. Hal itu sendiri diatur dalam Undang-Undang serta diperkuat oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Jauh hari kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan menghadirkan seluruh pihak, termasuk tim dari pasangan calon tersebut. Dikesempatan itu telah tersampaikan bahwa penertiban APK menjadi tanggung jawab tim paslon dan harus dipatuhi,” ucapnya.
Dikesempatan itu Heru sapaan akrabnya mengingatkan, jika masa tenang bertujuan menciptakan suasana kondusif sebelum hari pemungutan suara. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah pembersihan seluruh atribut kampanye oleh tim paslon. “Dalam ketentuannya, seluruh atribut kampanye diwajibkan untuk ditertibkan secara mandiri oleh pihak yang memasangnya. Seluruh wilayah sudah harus bersih minimal H-1 sebelum pemungutan suara,” lanjutnya.
Heru mengakui bahwa pada hari pertama masa tenang, masih ada APK yang belum ditertibkan, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta pihak kepolisian untuk memastikan keamanan selama proses penertiban berlangsung. “Kami ingin memastikan masa tenang tanpa APK,” tandasnya.
Pantauan media ini, APK yang terpasang pada sejumlah lokasi strategis sudah tidak terlihat. Aktifitas penertiban itu sendiri dilakukan semua jajaran dengan Sat Pol PP KSB terjadi pada Sabtu malam. (M-04)