Belanja Infrastruktur KSB Capai 55 Persen di APBD-P 2026

Bagikan ke :
Foto: Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah saat meyampaikan menyampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Foto: Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah saat meyampaikan menyampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Taliwang, MediaKSB, – Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik dalam Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Barat 2026 mencapai 55 persen atau Rp965,31 miliar dari total belanja daerah. Porsi ini jauh di atas ketentuan minimal 40 persen yang diatur peraturan perundang-undangan.

Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah menyampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 dalam Sidang Paripurna ke-18 DPRD KSB, Selasa (23/6). Total belanja daerah dalam rancangan ini diproyeksikan mencapai Rp2,25 triliun.

Haji Amar, sapaan akrab Bupati menjelaskan, total belanja tersebut naik Rp540,05 miliar atau 31,56 persen dibanding APBD murni senilai Rp1,71 triliun. Kenaikan signifikan ini ditopang oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025 yang mencapai Rp1,14 triliun.

“Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Haji Amar.

Selain belanja infrastruktur, pemerintah daerah juga mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp647,26 miliar atau 28,75 persen dari total belanja. Alokasi ini masih berada di bawah batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggaran pendidikan turut mendapat porsi Rp461,08 miliar atau 20,48 persen, sedikit di atas batas minimal 20 persen. Haji Amar menegaskan seluruh struktur anggaran tetap disusun mengacu pada koridor regulasi yang ditetapkan.

Bupati menyebut besarnya alokasi infrastruktur ini sejalan dengan tema RKPD 2026 yang menekankan kedaulatan pangan dan ekonomi inklusif. Program unggulan Kartu Sumbawa Barat Maju dan Sumbawa Barat Maju Luar Biasa turut menjadi arah pemanfaatan anggaran tersebut.

“Anggaran akan diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah, termasuk Kartu Sumbawa Barat Maju serta percepatan penurunan kemiskinan ekstrem,” tegas Bupati.

Di sisi pendapatan, Pemerintah KSB menargetkan penerimaan daerah sebesar Rp1,15 triliun, naik Rp70,81 miliar dibanding APBD murni. Pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp48,4 miliar untuk penyertaan modal guna memperkuat permodalan BUMD.

Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar mengapresiasi langkah eksekutif yang mengawali pembahasan APBD Perubahan lebih awal. Kaharuddin menilai langkah tersebut memberi ruang lebih luas bagi pembahasan anggaran secara terukur.

Namun, Kaharuddin mengingatkan kecepatan penyampaian dokumen tidak boleh mengurangi kualitas perencanaan anggaran. Ia meminta proses pembahasan ke depan tetap memperhatikan ketelitian substansi.

Dokumen KUPA-PPAS ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *