Daerah

Dikes KSB Gencarkan Sosialisasi Menuju Kabupaten Bebas Pasung

Taliwang MediaKSB, – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar sosialisasi program Kabupaten Bebas Pasung sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan hak-hak dasar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dikes KSB, H. Ns. Indra Alamsyah, S.Kep, M.Si, menjelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menghapus praktik pemasungan terhadap ODGJ yang masih terjadi di beberapa wilayah.

“Sosialisasi ini kami lakukan agar seluruh pihak memahami bahwa pemasungan bukanlah solusi. Justru bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip penanganan kesehatan jiwa yang berbasis rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” ungkap Indra.

Indra menyebutkan, berdasarkan pendataan Dikes KSB, masih ditemukan beberapa kasus pemasungan di desa-desa. Oleh karena itu, intervensi lintas sektor sangat dibutuhkan, mulai dari pendekatan keluarga, dukungan layanan kesehatan, hingga keterlibatan pemerintah desa dan aparat setempat.

“Kami berharap dengan adanya komitmen bersama, kasus pasung ini bisa kita tuntaskan. KSB harus menjadi daerah yang ramah terhadap ODGJ dan mampu memberikan pelayanan yang manusiawi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Indra menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ. Stigma dan ketidaktahuan masih menjadi hambatan utama dalam penanganan kasus gangguan jiwa di tingkat akar rumput.

Program Kabupaten Bebas Pasung ini merupakan bagian dari strategi nasional kesehatan jiwa yang menargetkan eliminasi pasung secara menyeluruh. Dikes KSB sendiri telah menyediakan layanan rujukan kesehatan jiwa, termasuk pendampingan psikologis dan penyediaan obat-obatan melalui puskesmas.

“Kami akan terus melakukan edukasi dan koordinasi, termasuk melibatkan perangkat desa agar bisa mendeteksi dini dan merujuk ODGJ ke layanan yang tepat,” tambah Indra.

Melalui sosialisasi ini, Dikes berharap seluruh elemen masyarakat KSB dapat membangun lingkungan yang inklusif, aman, dan peduli terhadap kesehatan jiwa. Harapannya, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami perlakuan tidak manusiawi akibat gangguan jiwa. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *