Wednesday, April 23, 2025
Daerah

Kasus Lahan Warga Transmigrasi Desa Tambak Sari Naik Tahap Penyidikan

Share this post

Foto: Perwakilan komunitas warga transmigrasi desa Tambak Sari saat proses penyidikan

Taliwang, MediaKSB, – Permasalahan lahan warga transmigrasi desa Tambak Sari, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini masuk pada tahap penyidikan oleh Polres KSB. Penyidikan dilakukan atas laporan dari komunitas warga transmigrasi desa Tambak Sari tentang dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh beberapa pihak pada tanggal 11 Februari 2025.

Ketua Komunitas Warga Transmigrasi di Desa Tambak Sari, Rustam, dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Wawancara klarifikasi perkara dilakukan pada Selasa, (18/2) di ruang I Unit Sat Reskrim Polres KSB.

Duduk perkara laporan Komunitas Warga Transmigrasi di Desa Tambak Sari adalah dugaan pemalsuan dokumen terhadap pengalihan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga transmigrasi menjadi Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT. Bumi Harapan Jaya (BHJ).

“Kami di sini meminta kejelasan hak kami, jangan sampai masyarakat yang menjadi korban dari kepentingan beberapa pihak. Jika memang perusahaan mengajukan HGU ke pemerintah daerah, seharusnya kami dilibatkan,” tegas Rustam.

Warga Transmigrasi merasa dibohongi setelah diminta untuk menandatangani surat pencairan dana tunggu pengoperasian tambak kembali setelah sempat vakum sebesar 1 Juta Rupiah. Rustam mengaku awalnya masyarakat percaya, mengingat gaji yang diperoleh pada waktu itu sebesar 300 ribu rupiah per bulan.

“Masa tunggu itu selama 3 bulan, jadi kami percaya kalau uang tersebut untuk masa tunggu. Tapi yang membuat kami heran adalah surat yang kami tanda tangani ini kosong, dan kami diminta tanda tangan di pojok kanan bawah,” akunya.

Masyarakat menduga, surat tersebut digunakan oleh pihak tertentu untuk pengalihan SHM lahan warga transmigrasi menjadi lahan HGU. Terlebih masyarakat juga tidak pernah memegang atau melihat bentuk dari SHM yang mereka miliki. “SHM itu ada, tapi kami tidak pernah pegang,” ungkapnya.

Rustam meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut. Rustam juga berkomitmen akan terus meminta kejelasan dan keadilan terkait hak warga transmigrasi desa Tambak Sari.

“Keberadaan pemerintah dan seluruh lembaga terkait adalah untuk kepentingan rakyat. Perlakukan kami sesuai aturan yang ada, jangan bohongi kami,” tandasnya. (M-02)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *