Wednesday, April 23, 2025
Daerah

Pasca RDP, Komisi II DPRD KSB Lakukan Kunjungi Disejumlah Tempat

Share this post

Taliwang, MediaKSB, – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melaksanakan kunjungan lapangan pasca pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh mitra kerjanya. Hal itu sebagai pembuktian atas laporan masyarakat, terutama terkait dengan jembatan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Desa Labuhan Lalar, Rice Milling Unit (RMU) atau pabrik penggilingan padi di Desa Tamekan, termasuk gudang penampung peralatan pertanian, berupa traktor roda empat dan combine (komben) yang dalam kondisi rusak.

Mustafa HZ selaku ketua komisi II DPRD KSB mengatakan, kunjungan ke jembatan TPI Labuhan Lalar menjadi sangat penting, lantaran ada keluhan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, dimana keberadaannya menganggu aktivitas nelayan akibat puing-puingnya menghalangi sampan nelayan ketika akan tambat, termasuk jembatan itu sendiri tidak pernah difungsikan atau diamanfaatkan nelayan setempat. 

“Komisi II sudah melihat langsung jembatan yang dipersoalkan itu dan sepertinya laporan masyarakat dapat dibenarkan, sehingga menindaklanjuti dengan membuat rekomendasi yang ditujukan pada Dinas Perikanan, agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat dan mencarikan solusi. “Dinas harus cepat mencari solusi, sehingga aktifitas nelayan tidak terganggu dan pada satu sisi keberadaan TPI tetap berfungsi,” lanjutnya.

Saat mengecek kondisi peralatan pertanian yang dikelola Dinas Pertanian dan fasilitas Rice Milling Unit (RMU) atau pabrik penggilingan padi di Desa Tamekan Kecamatan Taliwang, Mustafa juga mendorong untuk dijadikan perhatian serius, karena keberadaannya sangat membantu petani.

Sementara Iwan Irawan selaku sekretaris komisi II menyinggung tentang banyak traktor roda empat dan combine (komben) yang dikelola Dinas Pertanian tidak dapat digunakan lagi karena rusak. Terhadap alat-alat pertanian tersebut pihaknya akan mengkonsultasikan dengan Kementerian Petanian (Kementan) untuk diupayakan penghapusan sebagai aset.

“Ada 40-an unit yang sudah rusak. Dan itu benar-benar tidak bisa lagi digunakan. Karena itu bantuan pusat maka kami dan Dinas Pertanian akan kosultasi ke Kementan apakah bisa dilakukan penghapusan aset atau di lelang, supaya adakejelasan status,” tukasnya.

Sementara terkait fasilitas RMU yang dikelola kelompok tani di Desa Tamekan. Iwan sapaan akrabnya menyebutkan bahwa bantuan tersebut tidak pernah difungsikan. Tinjauan lapangannya menunjukkan, bantuan pusat yang bernilai milyaran rupiah itu sama sekali tidak dikelola oleh kelompok penerima bantuan sejak selesai dibangun pada tahun 2023 lalu. “Fasilitas itu dikelola Gapoktan. Maka untuk mengetahui lebih dalam apa masalahnya kami akan undang Gapoktan bersangkutan termasuk Dinas Ketahanan Pangan yang menyalurkan bantuan tersebut tahun 2023 lalu,” imbuhnya. (M-04)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *