Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 417,7 Liter Miras

Taliwang, MediaKSB, – Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap berbagai kasus narkotika serta memusnahkan ratusan liter minuman keras dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 28 April 2025.
Dalam paparannya, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K. menyebutkan, selama periode Januari hingga April 2025, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan sebanyak 224,45 gram sabu dan dua batang pohon ganja.
“Dari pengungkapan ini, kami menetapkan 24 orang sebagai tersangka, terdiri dari 23 laki-laki dan satu perempuan,” ujarnya kepada awak media.
Dijelaskan Kapolres, Kasus tanaman ganja ini bermula dari target operasi sabu-sabu yang juga memiliki ganja. Setelah ditelusuri, tersangka ternyata membeli ganja di Mataram dan mencoba menanamnya di wilayah Sumbawa Barat. Bahkan, satu pohon ganja yang ditanam tersebut sudah sempat dipanen sekali sebelum berhasil diamankan polisi.
Selain mengungkap kasus narkotika, Polres Sumbawa Barat juga melakukan pemusnahan 417,7 liter minuman keras (miras) hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025. Minuman keras berbagai merek tersebut disita dari berbagai lokasi rawan selama operasi berlangsung.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Zulkarnain menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Setiap apel pagi sudah kami sampaikan, siapa pun anggota yang terlibat, akan kami proses tegas, baik melalui jalur disiplin maupun melalui Komisi Kode Etik Profesi (KKIP). Dimanapun saya bertugas, komitmen ini tetap saya jalankan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba, mengingat dampaknya yang sangat merusak generasi muda.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, dari tingkat sekolah SD, SMP, SMA, hingga masyarakat umum, untuk aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah kita,” katanya.Polres Sumbawa Barat menegaskan akan terus melakukan operasi rutin untuk mencegah peredaran narkotika dan minuman keras, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif. (M-02)