Terkait Tenaga Kerja, Komisi I DPRD KSB Kunjungi Disnakertrans

Taliwang, MediaKSB, – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang tergabung dalam komisi I mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Pada kunjungan itu membahas terkait ketenagakerjaan, termasuk ada rencana pengurangan karyawan pasca pekerjaan pembangunan infrastruktur Smelter atau perusahaan pemurnian hasil tambang.
Muhammad Hatta selaku ketua komisi I pada kesempatan itu meminta pemerintah KSB melalui Disnakertrans, agar mulai mempersiapkan langkah tepat terkait adanya kebijakan pengurangan tenaga kerja. “Kami mendapat informasi bahwa pekerjaan pembangunan smelter sudah rampung, jadi dengan sendirinya akan ada pengurangan tenaga kerja,” ucapnya.
Masih keterangan Hatta sapaan akrab politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, jumlah tenaga kerja yang akan dikurangi mencapai 6 ribu orang dan hampir seluruhnya adalah pekerjaan lokal KSB. “Pekerjaan yang bakal terkena dampak dengan rampung pembangunan smelter adalah warga lokal, jadi pemerintah wajib bertanggung jawab untuk menyiapkan opsi,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu Hatta juga meminta penjelasan tentang kegiatan Job Fair, lantaran komisi I tidak pernah mendapatkan laporan atau keterangan secara resmi aktifitasnya, sementara kegiatan dimaksud adalah wajib karena tertuang jelas dalam Peraturan Daerah (Perda). “Job Fair itu penting, karena momentum pertemuan antara pencari kerja dan penyedia kerja,” ungkapnya.
Hal penting lain juga yang dimintai keterangan adalah proses perekrutan tenaga kerja, dimana komisi I berharap dilaksanakan secara terbuka dan transparan, karena warga Bumi Pariri Lema Bariri memiliki kesempatan yang sama. “Semoga pelaksanaan perekrutan secara transparan dan terbuka untuk umum,” tandasnya sambil meminta apa yang perlu dijadikan perhatian oleh komisi I pada anggaran tahun 2025 mendatang.
Sementara Slamet Riadi, M.Si selaku kepala Disnakertrans KSB mengakui ada rencana pengurangan pekerja pembangunan smelter rampung. Kebijakan itu kemungkinan pada dimulai pada April 2025 mendatang. “Kami masih melakukan analisa serta kajian lebih lanjut dalam mengantisipasi pengurangan tenaga kerja. Seperti apa solusi tetap akan dibahas bersama dengan komisi I DPRD KSB,” akunya.
Bicara soal Job Fair, Meta sapaan akrabnya mengaku tetap dilaksanakan sampai saat ini, hanya saja format berbeda dari biasanya, karena lebih pada proses persiapan dan seleksi. “Job Fair tetap dilaksanakan saat ada perusahan mengajukan permintaan tenaga kerja. Mekanismesnya, tim Disnakertrans KSB melakukan seleksi administrasi. Kemudian yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti tahapan wawancara dengan perwakilan perusahaan pemberi kerja,” urainya. (M-01)