Seorang Pria di Desa Beru Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Alat Hisap

Bagikan ke :
Foto: SP (41) beserta barang bukti

Taliwang, MediaKSB, – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh  Kasat Resnarkoba Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H. berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP (41) setelah ditemukan narkotika jenis sabu dan alat hisap di rumahnya yang berlokasi di Desa Desa Beru, Kecamatan Brang Rea.

“Pengungkapan kasus dilakukan saat Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan rumah yang ditempatinya, Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,50 gram,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H pada Selasa (21/1).

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu perangkat alat hisap, satu buah timbangan digital, dompet emas, pipet plastik, ponsel Vivo warna hijau, korek api gas, korek dengan jarum sumbu, serta uang tunai Rp 1.350.000.

Berdasarkan pemeriksaan, SP mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial HM di Sumbawa Besar pada 11 Januari 2025 seberat 8 gram dengan harga Rp 8 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,5 gram telah diedarkan dalam bentuk paket kecil, sementara sisanya ia konsumsi sendiri.

Saat ini, SP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat selama 20 hari ke depan. Tersangka dijerat pasal 112 ayat (2) juncto pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun, dengan denda paling sedikit Rp 800 juta hingga Rp 10 miliar,” jelas Kasi Humas.

Polres Sumbawa Barat menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan demi melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. 

“Kami menghimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing,” tutup AKP Zainal Abidin. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *