APBDes Rampung, DPMD KSB Sebut Masih Ada PR Bersama

Taliwang, MediaKSB- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), melalui wawancara dengan media ini pada Selasa, (23/04) menyebut masih ada Pekerjaan Rumah yang mesti diselesaikan bersama kendati seluruh desa sudah menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Disampaikan oleh Adi Sosiawan selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD KSB bahwa penyusunan APBDes tahun 2024 jauh dari target yang ditentukan. Yang mana alur dan waktu penyusunan APBDes sudah diatur melalui peraturan kementerian.
“Alhamdulillah semua sudah rampung, tapi masih banyak PR yang harus dikerjakan. Jadi alur penyusunan APBDes secara aturan kementerian bulan September harus sudah dimulai, dan rampung di bulan Desember. Kalau ini bisa ditaati, artinya bulan Januari atau paling lambat Februari sudah bisa jalan,” ucapnya.
Menurut Adi Sosiawan, keterlambatan ini juga akan berpengaruh pada program kerja yang sudah disusun. “Persoalaannya sekarang mundur sampai bulan Maret, sehingga anggaran yang ada jadi lama diproses dan tidak dapat dicairkan,” jelasnya.
Ditanya soal kendala yang ada, Adi Sosiawan mengatakan rata-rata kendala ada disaat penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Pemerintah Desa sering terhambat pada proses penyusunan LKPJ.
“Rata-rata terhambat pada proses LKPJ, karena tanpa itu kami tidak bisa tindak lanjut. Kalau penyusunan APBDes saya rasa tidak memerlukan waktu yang lama, jadi itu persoalannya sekarang,” paparnya.
Terkait penggunaan sistem dan aplikasi, Kabid menilai kendala yang ada hanya pada persoalan jaringan saja. Beberapa daerah memang masih terkendala soal jaringan, terutama di daerah yang sulit sinyal.
“Beberapa daerah memang ada yang kesulitan karena sinyal, tapi itu tidak terlalu mempengaruhi. Terkadang teman-teman dari desa mencari tempat lain sebagai solusi, jadi tidak terlalu besar dampaknya,” akunya.
Kabid berharap, agar kedepannya Pemerintah Desa di seluruh KSB dapat taat dengan aturan yang ada. Agar program pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran.
“Jadi kami ingin semua bisa taat aturan, agar dapat berjalan lebih baik sesuai dengan jadwal yang ada. Minimal jika terlambat hanya sampai di Februari, jangan sampai molor sampai bulan Maret,” harapnya.(M-01)

