Penundaan Dana Ketahanan Pangan, Kades Pasir Putih Cari Solusi Alternatif

Foto: Kepala Desa Pasir Putih, Ahmadi

Maluk, MediaKSB, – Surat Edaran pemerintah pusat terkait penundaan pencairan Dana Desa sebesar 20% untuk program ketahanan pangan mulai berdampak ke tingkat desa. Salah satunya dirasakan Pemerintah Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang hingga kini belum mencairkan dana ketahanan pangan sama sekali.

Kepala Desa Pasir Putih, Ahmadi, mengakui bahwa situasi ini menimbulkan berbagai respons dari para kepala desa di Sumbawa Barat. Beberapa desa diketahui sudah mencairkan dana sebesar 5 hingga 10 persen. Namun berbeda dengan Desa Pasir Putih yang pencairannya belum dilakukan sama sekali.

“Memang beragam tanggapan dari teman-teman kepala desa karena beberapa sudah mencairkan, ada yang 5 persen, ada juga yang 10 persen. Tapi kami dari Pemdes Pasir Putih belum sama sekali,” jelas Ahmadi saat diwawancarai media ini pada, Selasa (15/04).

Ahmadi menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menelaah isi Surat Edaran yang telah dikeluarkan, untuk memastikan batasan yang diberlakukan. “Kita akan lihat kembali surat edaran yang sudah dikeluarkan. Apakah murni tidak boleh sama sekali atau seperti apa. Ini sedang kami komunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah,” katanya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat yang diteruskan melalui surat edaran Bupati nomor 227 tahun 2025 tersebut menginstruksikan penundaan sementara pencairan Dana Desa sebesar 20% yang diperuntukkan bagi ketahanan pangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) murni tahun 2025.

Ketika ditanya apakah program-program yang telah direncanakan desa akan terganggu, Ahmadi optimistis pihaknya akan mencari alternatif solusi. Kades memastikan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti hanya karena kendala pendanaan.

“Pasti ada solusi lain, artinya tidak menutup kemungkinan program kami tidak bisa berjalan. Kami akan carikan alternatif lain agar masyarakat tidak terkena dampak,” tegasnya.

Ahmadi juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Pasir Putih akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait agar ada kejelasan dan kepastian langkah ke depan.

Di tengah ketidakpastian ini, Pemerintah Desa Pasir Putih tetap berkomitmen menjaga kelangsungan program desa dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *